Jokowi Masuk Daftar Tokoh Korup Versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan
Putu Wirata menegaskan nominasi versi OCCRP itu adalah penilaian korupsi berdasarkan persepsi masyarakat dan berbeda dengan pembuktian hukum.
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masuknya nama Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) dalam 5 figur pemimpin korup tahun 2024 versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) ikut disoroti Ketua Bali Corruption Watch (BCW) Putu Wirata Dwikora.
Dia menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu melakukan penyelidikan secara transparan atas berbagai laporan masyarakat terkait pelaporan soal Jokowi dan keluarganya nama lain yang diantaranya sudah dilaporkan masyarakat ke KPK.
Baca juga: Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Juru Bicara KPK: Semua Sama di Muka Hukum
Termasuk dilaporkannya Jokowi bersama 16 nama lainnya ke KPK atas dugaan kolusi dan nepotisme pada tahun 2023, yang mana laporan itu dibenarkan oleh Juru Bicara Kelembagaan KPK Ali Fikri pada Senin (23/10/2023) seperti dikutip dari Kompas.com.
"Di tengah sorotan publik nasional dan sekarang juga sorotan internasional, KPK mesti menjawab dengan sungguh-sungguh menyelidiki kasus yang dilaporkan masyarakat dan memilih prioritas pada yang semestinya diungkap tanpa tebang pilih,’’ lanjut Putu Wirata lagi.
Baca juga: DPR Ingatkan Laporan OCCRP Tentang Jokowi Terkorup 2024 Bisa Jadi Alat Propaganda
Ada lima nama yang masuk daftar OCCRP, yakni Presiden Kenya William Ruto, Mantan Presiden RI Joko Widodo, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, Mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina dan Miliarder India Gautam Adani.
Jokowi meminta bukti bahwa dirinya korupsi dan apa yang dikorupsi.
Di pihak lain, OCCRP mempublikasikan nama Jokowi sebagai salah satu pemimpin korup.
Putu Wirata menegaskan nominasi versi OCCRP itu adalah penilaian korupsi berdasarkan persepsi masyarakat dan berbeda dengan pembuktian hukum melalui pengadilan.
Karenanya, terbuka luas bagi Presiden ke-7 RI Joko Widodo untuk melakukan klarifikasi dan bantahan.
‘’Sangat baik untuk literasi dan komunikasi dengan masyarakat, di tengah narasi-narasi yang berseliweran ini, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, membuka harta kekayaannya serta keluarga kepada publik, selain melaporkannya melalui LHKPN, " ujar Putu Wirata.
Menurut dia hal itu sebagaimana mekanisme undang-undang.
"Bagi sosok seperti beliau, buka saja kepada publik, apa dan berapa harta kekayannya, agar masyarakat tahu, posisi harta sebelum menjadi presiden dan sesudah purna tugas sebagai presiden,’’ lanjut Putu Wirata.
Sementara bagi KPK sebagai lembaga penegak hukum, kata dia, sudah waktunya melakukan penyelidikan secara transparan karena sosok Joko Widodo seperti rilis versi OCCRP dan opini masyarakat terkait keluarga Joko Widodo maupun adanya laporan masyarakat ke KPK, semestinya memantik semangat lembaga KPK untuk merespon semua hal itu secara professional, lanjut Putu Wirata.
Sebagai warga Indonesia, imbuh Putu, masuknya Joko Widodo dalam publikasi OOCRP mempermalukan bangsa dan membuat nama Indonesia makin terpuruk di mata dunia.
Apalagi. kata dia, reputasi dari OCCRP itu merupakan lembaga jurnalis investigasi tingkat dunia yang bekerja secara professional, termasuk membongkar kasus-kasus korupsi melalui investigasi.
‘’Bila melihat reputasi OCCRP di bidang jurnalisme investigasi, rilis lembaga tersebut yang memasukkan nama Joko Widodo sebagai Person of the Year 2024 versi OCCRP itu mempermalukan kita,’’ imbuh Putu Wirata.
OCCRP merupakan salah satu organisasi jurnalisme investigasi terbesar di dunia yang berkantor pusat di Amsterdam, Belanda.
Baca juga: Setelah Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Versi OCCRP
Didirikan pada 2007 oleh wartawan investigasi Drew Sullivan dan Paul Radu.
Dilansir dari laman resminya https://www.occrp.org/en/about-us. visi lembaga ini adalah menjadikan dunia lebih terinformasi di mana kehidupan, mata pencaharian, dan demokrasi tidak terancam oleh kejahatan dan korupsi.
Adapun misi OCCRP menyebarkan dan memperkuat jurnalisme investigasi di seluruh dunia "dan mengungkap kejahatan serta korupsi sehingga masyarakat dapat meminta pertanggungjawaban kepada pihak berwenang."
OCCRP dibentuk oleh 24 pusat investigasi nirlaba, tersebar di seluruh Eropa, Afrika, Asia, dan Amerika Latin.
Organisasi ini pernah terlibat dalam peliputan spyware Pegasus serta kebocoran data Panama Papers (2017), dimana ditengarai sejumlah nama pejabat dan pengusaha Indonesia masuk dalam daftar ‘’surga bebas pajak’’ tersebut.
Respons Jokowi
Menanggapi namanya masuk dalam finalis tokoh terkorup versi OCCRP, Jokowi mempertanyakan dan meminta dibuktikan bahwa dirinya telah melakukan korupsi.
"Yang dikorupsi apa. Ya dibuktikan, apa," kata Jokowi, sambil tertawa saat di Rumahnya Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng) pada 31 Desember 2024.
Namun, dia mengungkapkan bahwa memang banyak sekali framing yang merugikan dirinya tanpa bukti yang jelas.
"Ya apa, apalagi? Sekarang kan banyak sekali fitnah, banyak sekali framing jahat. Banyak sekali tuduhan-tuduhan tanpa ada bukti. itu yang terjadi sekarang kan," ujar Jokowi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.