KPK Panggil Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Diperiksa Terkait Dugaan Suap Hasto Kristiyanto
KPK memanggil Eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan untuk pemeriksaan kasus dugaan suap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Nuryanti
"Sehingga nanti saat yang bersangkutan kita panggil, kita jelas apa yang mau ditanyakan, keterangan apa yang mau kita peroleh," terang Asep, Selasa (31/12/2024).
Hasto Kristiyanto Bicara soal Status Tersangkanya
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto memberikan pernyataannya terkait penetapannya sebagai tersangka oleh KPK.
Diketahui Hasto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena kasus suap Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR yang menjerat eks kader PDI-P Harun Masiku (HM).
Hasto mengatakan, setelah ia menjadi tersangka, langkah selanjutnya yang akan ditempuh PDIP adalah akan menghormati keputusan KPK.
“Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK,” kata Hasto, Kamis (26/12/2024).
Hasto menegaskan bahwa dirinya adalah warga yang taat dengan hukum.
Baca juga: Ada Kader Daerah Desak KPK Segera Tindak Hasto usai Jadi Tersangka, Begini Kata PDIP
Selain itu Hasto juga menyinggung soal PDIP sebagai partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum.
“Kami adalah warga negara yang taat hukum."
"PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum,” terang Hasto.
Lebih lanjut Hasto menuturkan dirinya sudah memahami berbagai risiko yang akan dihadapinya.
Terutama ketika ia mengkritik kekuasaaan, salah satu risikonya adalah ancaman dikriminalisasi.
“Saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi,” terang Hasto.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)(Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)
Baca berita lainnya terkait Hasto Kristiyanto dan Kasusnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.