Pakar Hukum Kritik OCCRP yang Masukkan Jokowi ke Daftar Tokoh Terkorup: Penghinaan bagi Indonesia
Pakar Hukum menilai publikasi OCCRP yang masukkan Jokowi ke dalam daftar tokoh terkorup di dunia 2024 adalah sebuah fitnah dan penghinaan Indonesia.
Penulis: Rifqah
Editor: Febri Prasetyo
Mengenai namanya yang masuk daftar tokoh terkorup 2024, Jokowi hanya merespons santai.
Dia mengatakan bahwa saat ini memang banyak fitnah dan framing jahat yang ditujukan kepada dirinya.
"Ya sekarang banyak sekali fitnah, banyak sekali framing jahat, banyak sekali tuduhan," ujar Jokowi kepada TribunSolo.com, saat ditemui di kediamannya di Solo, Jawa Tengah pada Selasa (31/12/2024).
Adapun, dalam siaran persnya, OCCRP menyebut pemerintah yang korupsi ini melanggar hak asasi manusia, memanipulasi pemilu, dan menjarah sumber daya alam.
Lalu, pada akhirnya menciptakan konflik akibat ketidakstabilan yang melekat pada diri mereka.
Ketika menanggapinya, Jokowi justru bertanya balik apa buktinya dia melakukan hal-hal demikian yang dituduhkan.
Jokowi pun berpendapat hal semacam itu harus bisa dibuktikan.
“Terkorup terkorup apa? Yang dikorupsi apa ya dibuktikan apa. Ya apa. Sumber daya alam apa lagi,” katanya.
Ketika ditanya apakah tuduhan ini bermuatan politis, Jokowi meminta awak media menanyakannya kepada pihak yang melontarkan isu ini.
Menurutnya, siapa pun bisa menggunakan kendaraan apa saja untuk menuduh dirinya.
“Ya ditanyakan aja. Orang bisa memakai kendaraan apa pun lah. Bisa pakai NGO, bisa pakai partai, bisa pakai ormas membuat framing jahat membuat tuduhan jahat-jahat seperti itu,” ungkapnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Masuk Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Jokowi Sebut Itu Fitnah dan Framing Jahat
(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunSolo.com/Ahmad Syaifudin) (Kompas.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.