Para Profesor Bidang Kesehatan Kirim Surat Terbuka ke Prabowo, Sampaikan Isu Kesehatan yang Mendesak
Salah satunya, menyoroti ketidakharmonisan hubungan Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dengan sejumlah organisasi profesi seperti IDI.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Willem Jonata
4. Campur Tangan dalam Ranah Profesi
Kementerian Kesehatan mencampuri terlalu jauh urusan yang seharusnya menjadi ranah organisasi profesi.
Undang-Undang Kesehatan No. 17/2023 dibuat tanpa melibatkan organisasi profesi yang sah.
Dalam undang-undang tersebut, Kementerian Kesehatan mengambil alih program pendidikan berkelanjutan bagi tenaga kesehatan, konsil, kolegium, dan perangkat lain yang seharusnya menjadi ranah keprofesian.
Karena sikap ini, Kementerian Kesehatan telah berkali-kali disomasi oleh tenaga kesehatan. Tenaga kesehatan juga telah mengajukan berbagai judicial review terhadap kebijakan-kebijakan Kementerian Kesehatan tersebut.
Baru-baru ini, pembentukan kolegium secara sepihak oleh Kementerian kembali memicu somasi. Kondisi kekisruhan ini akan terus terjadi jika tidak ada perbaikan dan kesepakatan. Dan ini akan mengganggu program pembangunan kesehatan yang digaungkan oleh Bapak Presiden.
5. Krisis Kepemimpinan Berbasis Keahlian
Adanya carut-marut isu kesehatan serta belum memuaskannya pencapaian bidang kesehatan disebabkan oleh adanya krisis kepemimpinan profesional kesehatan.
Dalam beberapa tahun terakhir, kepemimpinan bidang kesehatan dipegang oleh pejabat yang tidak memiliki wawasan maupun pengalaman adekuat di bidang kesehatan.
Hal ini berdampak pada pola komunikasi yang kurang efektif serta kebijakan yang tidak menyentuh substansi utama persoalan kesehatan.
Seperti halnya bidang pendidikan, sektor kesehatan sepantasnya dipimpin oleh seseorang yang memiliki latar belakang pendidikan dan pengalaman di bidang kesehatan.
Untuk memastikan kebijakan yang komprehensif dan berbasis kebutuhan nyata, seorang Menteri Kesehatan idealnya adalah sosok dengan pengetahuan, pendidikan, dan pengalaman yang mendalam di bidang kesehatan.
Dengan keahlian ini, ia mampu memahami persoalan kesehatan secara mendalam serta memberikan solusi relevan dan sesuai dengan kebutuhan.
USULAN
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.