Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terseret Kasus Ronald Tannur, MA Jatuhkan Sanksi kepada Eks 2 Petinggi dan 3 Pegawai PN Surabaya 

Juru Bicara MA RI Yanto mengatakan, pemberian sanksi itu diberikan kepada dua petinggi PN Surabaya dan sisanya yakni pegawai di PN Surabaya.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Terseret Kasus Ronald Tannur, MA Jatuhkan Sanksi kepada Eks 2 Petinggi dan 3 Pegawai PN Surabaya 
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Juru Bicara Mahkamah Agung RI Yanto (tengah) saat jumpa pers di Kantor MA RI, Kamis (2/1/2025). 

Juru Bicara MA, Yanto menjelaskan, bahwa saat ini Bawas MA telah diturunkan untuk memeriksa R yang dalam kasus ini disebut sebagai pejabat di Pengadilan Negeri Surabaya.

"Bawas sudah terjun, sudah memeriksa ya," kata Yanto kepada wartawan dikutip Selasa (17/12/2024).

Hanya saja Yanto mengaku belum bisa membeberkan hasil dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap sosok R tersebut.

Ia hanya menuturkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan mengungkap ke publik mengenai pemeriksaan terhadap R yang dilakukan oleh Bawas MA.

"Cuma nanti kalau sudah selesai, sudah disimpulkan segera kita umumkan juga ya," pungkasnya.

Adapun sosok R ini sebelumnya terungkap saat Kejagung menetapkan ibu Ronnald Tannur, Meirizka Wijaja sebagai tersangka kasus suap vonis bebas anaknya.

Saat itu Kejagung mengungkap dugaan keterlibatan seorang pejabat berinisial R dari Pengadilan Negeri Surabaya dalam kasus suap yang melibatkan ibu dari Ronald Tanur, berinisial MW. 

Berita Rekomendasi

Dalam kasus ini, R diduga memegang peran penting dalam menentukan majelis hakim untuk perkara hukum Ronald Tanur.

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas