Terseret Kasus Ronald Tannur, MA Jatuhkan Sanksi kepada Eks 2 Petinggi dan 3 Pegawai PN Surabaya
Juru Bicara MA RI Yanto mengatakan, pemberian sanksi itu diberikan kepada dua petinggi PN Surabaya dan sisanya yakni pegawai di PN Surabaya.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Muhammad Zulfikar
Juru Bicara MA, Yanto menjelaskan, bahwa saat ini Bawas MA telah diturunkan untuk memeriksa R yang dalam kasus ini disebut sebagai pejabat di Pengadilan Negeri Surabaya.
"Bawas sudah terjun, sudah memeriksa ya," kata Yanto kepada wartawan dikutip Selasa (17/12/2024).
Hanya saja Yanto mengaku belum bisa membeberkan hasil dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap sosok R tersebut.
Ia hanya menuturkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan mengungkap ke publik mengenai pemeriksaan terhadap R yang dilakukan oleh Bawas MA.
"Cuma nanti kalau sudah selesai, sudah disimpulkan segera kita umumkan juga ya," pungkasnya.
Adapun sosok R ini sebelumnya terungkap saat Kejagung menetapkan ibu Ronnald Tannur, Meirizka Wijaja sebagai tersangka kasus suap vonis bebas anaknya.
Saat itu Kejagung mengungkap dugaan keterlibatan seorang pejabat berinisial R dari Pengadilan Negeri Surabaya dalam kasus suap yang melibatkan ibu dari Ronald Tanur, berinisial MW.
Dalam kasus ini, R diduga memegang peran penting dalam menentukan majelis hakim untuk perkara hukum Ronald Tanur.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.