Daftar Pejabat yang Diperiksa KPK Terkait Kasus Harun Masiku, Ada Yasonna Laoly Hingga Ronny Sompie
Sejumlah mantan pejabat di Kementerian Hukum dan HAM dipanggil penyidik KPK sebagai saksi untuk mendalami data perlintasan Harun Masiku.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Ronny selesai diperiksa setelah kurang lebih lima setengah jam lamanya dengan dicecar 22 pertanyaan dari penyidik KPK.
"Jadi hari ini saya dipanggil dan didengar keterangan oleh penyidik KPK berkaitan dengan kasus Harun Masiku. Tadi ada pertanyaan, jumlah pertanyaan ada 22. 22 pertanyaan yang diberikan kepada saya. seperti itu," kata Ronny kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/1/2025).
Ronny menjelaskan pertanyaan yang dilontarkan sejumlah pertanyaan saat dirinya masih menjabat sebagai Dirjen Imigrasi.
"Ya memang pertanyaan yang disampaikan ke saya adalah berkisar tentang ya tanggung jawab saya ketika tahun 2020 saya masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi," ucapnya.
"Saat dimana tanggal 6 Januari, Harun Masiku melintas ke luar negeri, dan juga 7 Januari 2020 kembali lagi masuk ke Indonesia. Jadi hanya melintas 1 hari saja sudah kembali. itu melalui Bandara Soekarno Hatta," sambungnya.
Untuk informasi, Ronny merupakan orang yang dicopot mantan Menkumham Yasonna H Laoly usai Harun Masiku menjadi tersangka.
Pencopotan itu diambil buntut kekeliruannya mengenai kembalinya Harun Masiku ke Indonesia.
Pada 22 Januari, Ronny menyebut Harun telah berada di Jakarta sejak 7 Januari 2020. Sementara pada 16 Januari, Yasonna Laoly mengatakan bahwa Harun masih berada di luar negeri.
Atas hal itu, Ronny mengatakan terdapat delay time yang disebabkan adanya gangguan perangkat IT di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, sehingga terjadi keterlambatan mengenai informasi kepulangan kader PDIP itu ke Tanah Air.
Baca juga: PDIP Klaim Kasus Hasto Kristiyanto Tidak Jelas: KPK Harusnya Fokus Cari Harun Masiku
Latar Belakang Perkara
Harun Masiku adalah eks caleg PDIP yang maju sebagai caleg dari daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) I pada Pemilu 2024.
Di dapil tersebut, Masiku hanya memperoleh 5.878 suara dan menempati posisi kelima.
Perolehan suara tersebut jelas tidak dapat mengantarkan Masiku melenggang ke Senayan.
Pada saat itu, caleg dari PDIP dari dapil Sumsel I yang dinyatakan terpilih adalah Nazarudin Kiemas, tetapi ia meninggal 17 hari sebelum pemilu.
Karena alasan itulah PDIP perlu menyiapkan pengganti Nazarudin yang wafat sebagai wakil rakyat pengganti.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.