Terungkap Cara AKBP Malvino Edward Yusticia Peras Penonton DWP, Kini Dia Dipecat dari Polri
Begini cara AKBP Malvino Edward Yusticia melakukan pemerasan terhadap penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
Penulis: Rifqah
Editor: Febri Prasetyo
![Terungkap Cara AKBP Malvino Edward Yusticia Peras Penonton DWP, Kini Dia Dipecat dari Polri](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/Kasubdit-III-Ditresnarkoba-Polda-Metro-Jaya-AKBP-Malvino-Edward-Yusticia-konnser-DWP.jpg)
Dari hasil penyelidikan, uang pemerasan yang dikumpulkan anggota Polri hanya sebesar Rp2,5 miliar.
Angka tersebut diketahui lebih rendah dari uang pemerasan yang viral di media sosial senilai 9 juta ringgit atau sekitar Rp32 miliar, sebagaimana pengakuan korban.
Menurutnya, angka yang selama ini beredar tidak sesuai dengan fakta dari hasil yang didapatkan.
"Perlu saya luruskan juga bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya Rp2,5 miliar."
"Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya yang angkanya cukup besar,” ucap Abdul Karim di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
“Kita melakukan investigasi ini ya selalu berkoordinasi dengan Kompolnas pihak eksternal. Jadi kita terbuka,” kata Kadiv Propam.
Soal jumlah korban, berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan, ditemukan ada sebanyak 45 orang.
“Jadi jangan sampai ada yang jumlahnya cukup spektakuler. Jadi kita luruskan bahwa korban yang sudah kita datakan secara scientific dan hasil penyelidikan,” jelasnya.
Kadiv Propam menegaskan pimpinan Polri ini serius dalam penanganan apapun bentuknya terhadap terduga pelanggar yang dilakukan oleh anggota.
Sejauh ini sudah ada dua korban yang melakukan pelaporan atau pendumasan ke Mabes Polri.
“Ya itu sudah kita terima di Divpropam Mabes Polri ini. Jadi ada dua orang pendumasnya. Tentunya pendumas ini kita jaga ya inisialnya.
(Tribunnews.com/Rifqah/Abdi Ryanda)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.