Eks Kabareskrim Setuju dengan Kapolsek Cinangka: Pendampingan Harus Jelas & Ada Laporan Polisi Dulu
Eks Kabareskrim Polri tanggapi polemik pendampingan korban penembakan di Tol Tangerang, sebut harus jelas alasannya dan sudah ada laporan polisi dulu.
Penulis: Rifqah
Editor: Pravitri Retno W
AKP Asep pun membeberkan, kala itu ada tiga orang datang ke Polsek Cinangka sekitar pukul 01.00 dini hari dan mengaku sebagai leasing yang hendak mengejar mobil.
Petugas lantas meminta dokumen kendaraan yang akan dikejar, tapi mereka tidak bisa menunjukkan.
"Karena mengaku dari leasing, kami meminta dokumen. Kami tidak mau sembarangan bertindak tanpa dasar yang jelas," jelas Asep.
Petugas yang sedang piket kemudian menyarankan agar korban membuat laporan resmi.
Setelah itu, mereka pergi dengan alasan mengambil dokumen.
Namun, kata AKP Asep, orang yang sebelumnya datang itu tidak kembali lagi ke Polsek Cinangka.
Baru setelahnya, Polsek Cinangka menerima informasi mengenai penembakan di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak yang sekarang ini ditangani Polresta Tangerang.
"Saya turut prihatin atas peristiwa ini," ujar Asep.
Keluarga Bos Rental Tak Terima
Kendati demikian, keluarga Ilyas Abdurrahman merasa tidak terima dengan pernyataan AKP Asep yang demikian.
Pasalnya, pernyataan AKP Iwan disebutkan tidak benar atau berbohong.
Bahkan, putra Ilyas, Agam Muhammad, sampai bersumpah atas kematian sang ayah, pernyataan Kapolsek tersebut tidak sesuai fakta yang ada.
Agam mengatakan, saat meminta pendampingan itu, dirinya membawa dan menunjukkan surat-surat lengkap kendaraan sewaan yang diduga akan digelapkan oleh pelaku.
Namun, kata Agam, pihak kepolisian tidak mengacuhkan surat-surat kendaraan yang sudah ditunjukkan itu.
"Itu (pernyataan Kapolsek) benar-benar tidak benar itu. Karena kita sudah menunjukkan kita sudah bawa surat."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.