Profil Brigjen Pol Agus Wijayanto, Wakil Ketua KKEP Pecat 3 Perwira Polisi Calon Jenderal
Berikut Tribunnews rangkum tentang profil Brigjen Pol Agus Wijayanto yang berani pecat 3 perwira polisi calon jenderal.
Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Pravitri Retno W
Pada 2013, Agus diutus untuk menjabat sebagai Dirlantas Polda Sulteng.
Dua tahun kemudian, ia diangkat menjadi Kepala SPN Polda Sulawesi Selatan.
Setelah itu, Perwira Tinggi yang berpengalaman di bidang lantas dan propam ini dimutasi sebagai Analis Kebijakan Lemdiklat dalam rangka sekolah Sespimti pada 2016.
Semenjak itu, karier Agus kian meroket seiring berjalannya waktu.
Pada 2017, Agus Wijayanto ditugaskan untuk menduduki posisi jabatan sebagai Dirlantas Polda Sulsel.
Kemudian, polisi dengan baret biru itu diutus menjadi Kabaggetika Rowabprof Divpropam Polri pada 2019.
Pada 2020, Agus lalu ditugaskan sebagai Sesrowabprof Divpropam Polri.
Baru setelah itu pada 2022 Brigjen Agus Wijayanto diangkat sebagai Karowabprof Divpropam Polri.
Berikut rincian lengkap jabatan yang pernah diembannya:
- Kapolres probolinggo Kota
- Kapolres Tulungagung (2010)
- Wadirlantas Polda Kalsel
Dirlantas Polda Sulteng (2013–2015) - Kepala SPN Polda Sulsel (2015–2016)
- Anjak Lemdiklat (sekolah sespimti 2016)
- Dirlantas Polda Sulsel (2017–2019)
- Kabaggetika Rowabprof Divpropam Polri (2019–2020)
- Sesrowabprof Divpropam Polri (2020–2022)
- Karowabprof Divpropam Polri (2022—)
Sepak Terjang
Selama bertugas sebagai anggota Divpropam Polri, Brigjen Agus Wijayanto sudah kenyang pengalaman dalam menangani anggota polisi yang bermasalah.
Jenderal bintang 1 ini mengusut kasus belasan oknum polisi yang terseret kasus pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Malaysia dalam konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, 13-15 Desember 2024.
Terkait kasus tersebut, sebanyak 18 anggota polisi disidang etik.
Dalam kasus ini, sudah ada tiga orang polisi yang diberikan sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) setelah menjalani sidang etik.
Ketiganya yakni eks Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak; eks Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia; dan AKP Yudhy Triananta Syaeful; mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.