Hasto Sibuk Urus HUT PDIP Sampai Tak Hadir Panggilan KPK, Guntur Romli Tegaskan Bukan Mangkir
Juru Bicara PDIP bantah Hasto Kristiyanto mangkir karena tak hadir ketika dipanggil KPK pada Senin (6/1/2025), sebut sibuk siapkan acara HUT PDIP.
Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
“(Setelah tanggal 10 Januari 2025 jika KPK memanggil, -red) Mas Hasto itu dipastikan akan hadir,” ucap Guntur.
Kata KPK
Sebelumnya, Hasto diketahui juga meminta dijadwalkan ulang pemanggilannya itu setelah tanggal 10 Januari.
KPK diketahui juga menyetujui permintaan ulang yang diajukan Hasto tersebut.
Namun, mengenai tanggal pastinya, KPK belum menentukannya.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pihaknya hanya berharap Hasto akan memenuhi panggilan yang akan dijadwalkan ulang nanti.
"Saya pikir Saudara HK (Hasto Kristiyanto) dalam beberapa kesempatan sudah menyatakan beliau akan taat terhadap prosesnya, partainya juga akan menghormati prosedur dan proses hukum yang sedang berjalan," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2025).
"Saya pikir ini kita tunggu saja, kita ikuti, semoga beliau di tanggal yang nanti sudah disepakati dengan penyidik akan hadir di Gedung Merah Putih pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Tessa.
Jika Hasto kembali tak memenuhi panggilan KPK lagi, maka KPK membuka opsi mengeluarkan surat perintah penangkapan (sprinkap).
"Bagi tersangka, maka penyidik bisa mengeluarkan surat perintah penangkapan," kata Tessa.
Adapun, Hasto diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus yang melibatkan buronan eks calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku.
Pertama, Hasto bersama advokat PDIP bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap mengenai penetapan PAW anggota DPR periode 2019–2024.
Kedua, Hasto ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Suap tersebut, diduga dilakukan agar Harun ditetapkan sebagai anggota DPR melalui proses PAW, dengan menyuap komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan.
Nilai suapnya pun mencapai Rp600 juta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.