Jokowi dan Keluarga Dilaporkan ke KPK atas Dugaan KKN dan TPPU usai Rilisnya Laporan OCCRP
Jokowi dilaporkan ke KPK atas dugaan KKN dan TPPU usai rilisnya laporan dari OCCRP terkait dirinya masuk sebagai finalis pemimpin terkorup dunia.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Whiesa Daniswara
OCCRP yang berpusat di Amsterdam, Belanda, telah mengumpulkan nominasi melalui Google Form sejak Jumat, 22 November 2024.
Dari nominasi tersebut, mantan Presiden Suriah Bashar Al Assad mendapat titel sebagai Person of the Year 2024 untuk kategori kejahatan organisasi dan korupsi.
Jokowi pun sudah angkat bicara mengenai namanya yang masuk nominasi pemimpin terkorup versi OCCRP.
Jokowi meminta untuk membuktikan bahwa dirinya benar-benar melakukan tindak pidana korupsi.
"Yang dikorupsi apa. Ya dibuktikan, apa," kata Jokowi sambil tertawa saat ditemui di rumahnya di Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), pada Selasa (31/2/2024).
Baca juga: Peneliti ICW Kena Doxing Imbas Komentari Laporan OCCRP Soal Jokowi, Sebut Upaya Pembungkaman
Kendati demikian, dia mengungkapkan banyak sekali framing yang merugikan dirinya tanpa bukti yang jelas.
"Ya apa, apalagi? Sekarang kan banyak sekali fitnah, banyak sekali framing jahat. Banyak sekali tuduhan-tuduhan tanpa ada bukti. Itu yang terjadi sekarang kan," kata Jokowi.
Disinggung soal kemungkinan ada muatan politis, Jokowi meminta hal itu ditanyakan langsung kepada pihak yang tergabung dalam OCCRP.
Mantan gubernur DKI Jakarta itu menekankan, saat ini siapa pun bisa menggunakan kendaraan apa pun untuk menfitnah dirinya.
"Ya ditanyakan aja, tanyakan aja. Orang bisa pakai kendaraan apa pun lah. Bisa pakai NGO, bisa pakai partai, bisa pakai ormas untuk menuduh, untuk membuat framing jahat, membuat tuduhan jahat-jahat seperti itu," ujar Jokowi.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Ilham Rian Pratama)
Artikel lain terkait Jokowi dan Keluarga
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.