Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolsek Cinangka AKP Asep Irwan Dimutasi Buntut Penembakan Bos Rental Mobil, Terungkap Kesalahannya

Kapolsek Cinangka AKP Asep Irwan Kurniawan dimutasi ke Yanma Polda Banten dalam rangka pemeriksaan buntut kasus penembakan bos rental mobil.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kapolsek Cinangka AKP Asep Irwan Dimutasi Buntut Penembakan Bos Rental Mobil, Terungkap Kesalahannya
Instagram polsek_cinangka_polres_cilegon
Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan dimutasi ke Yanma Polda Banten buntut kasus penembakan bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Banten, Kamis (2/1/2025). 

Bripka Deri dilaporkan mengenai adanya dugaan penggelapan rental.

Irjen Suyudi menuturkan saat terjadi diskusi antara rental dan leasing.

Bripka Deri lalu melaporkan hal tersebut kepada Kapolsek AKP Asep Iwan Kurniawan

Namun, Bripka Deri tidak melaporkan secara utuh kepada AKP Asep Iwan.

"Seharusnya ini terkait rental penyewaan kendaraan yang diduga digelapkan tapi laporannya leasing kepada Kapolsek sehingga Kapolseknya kalau ada leasing harus ada surat dari leasing dan sebagainya," kata Suyudi.

Suyudi mengatakan Agam sebagai pelapor telah membawa BPKB, STNK dan kunci cadangan.

Kesalahan Kapolsek Cinangka dan Anggotanya

Seharusnya anggota Polri melakukan pendampingan terhadap warga yang melapor tersebut.

Berita Rekomendasi

"Tapi tidak dilakukan pendampingan karena anggota merasa kekuatan sedikit tidak berimbang sehingga tidak melakukan pendampingan," Suyudi.

Padahal, kata Irjen Suyudi, anggota Polsek Cinangka bisa melakukan permintaan tambahan kepada Polres atau anggota reserse di Polsek.

Tetapi, hal itu tidak dilakukan oleh anggota piket Polsek Cinangka.

"Sehingga dari hasil penyelidikan Propam Polda Banten telah ditemukan pelanggaran ketidakprofesionalan anggota saudara Deri Andriani tidak respons terhadap laporan masyarakat seharusnya memberikan pendampingan untuk mengamankan kendaraan Honda Brio diduga digelapkan," kata Suyudi.

Suyudi mengatakan akan menindak tegas anggotanya yang melanggar kode etik tersebut.

"Sanksinya demosi terberat bisa di Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," imbuhnya,

Tak hanya itu, Suyudi mengatakan Kapolsek AKP Asep Iwan sebagai pimpinan Polsek Cinangka tidak melakukan dan pengawasan yang baik.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas