Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Beberkan Alasan Baru Geledah Rumah Hasto PDIP, Padahal Sudah Jadi Tersangka Sejak 23 Desember

Padahal Hasto Kristiyanto telah dijadikan KPK sebagai tersangka pada tahun lalu, tepatnya 23 Desember 2024.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in KPK Beberkan Alasan Baru Geledah Rumah Hasto PDIP, Padahal Sudah Jadi Tersangka Sejak 23 Desember
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Penyidik KPK membawa satu koper berwarna biru tua setelah menggeledah rumah Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto di kawasan Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (7/1/2025). 

Terlihat ada satu koper berwarna biru tua yang dibawa oleh penyidik KPK dari dalam rumah Hasto. 

Namun, belum diketahui apa isi dari koper yang dibawa selesai penggeledahan tersebut. 

Saat ini, penyidik KPK sendiri sudah meninggalkan kawasan rumah Hasto untuk kembali ke kantornya. 

Untuk informasi, KPK menggeledah rumah Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto pada Selasa (7/1/2025). 

Adapun alamat rumah Hasto berlokasi di Taman Villa Kartini blok G3 nomor 18, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. 

Pantauan Tribunnnews.com di lokasi sekira pukul 17.15 WIB, penyidik KPK yang menggunakan rompi masih berada di rumah dengan dominan berwarna putih. 

Terdapat sejumlah pilar di sisi bangunan rumah yang terletak di ujung jalan tersebut dengan gerbang penuh ukiran gambar bunga hingga capung. 

Berita Rekomendasi

Terlihat pula ada satu mobil Toyota Alphard bernomor B 1990 KZM yang terparkir di teras rumah yang tertutup sarung mobil. 

Di depan rumah, terlihat pula anggota kepolisian yang berjaga dengan menentang senjata api laras panjang hingga pistol di pinggangnya. 

Hingga kini, proses penggeledahan di dalam rumah masih terus berlangsung. 

Penggeledahan itu pun dibenarkan oleh pihak KPK. 

Baca juga: Polisi Bersenjata Bersiaga di Depan Rumah Hasto Kristiyanto Saat KPK Lakukan Penggeledahan

"Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh Penyidik untuk perkara dengan tersangka HK (Hasto Kristiyanto). Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan, bila kegiatan sudah selesai," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada wartawan. 

Hasto Kristiyanto diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus yang melibatkan buronan eks calon anggota legislatif PDIP, Harun Masiku. 

Pertama, Hasto bersama advokat PDIP bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap mengenai penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas