Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Dua Penyidik KPK yang Bongkar Dugaan Keterlibatan Firli Bahuri dalam Perkara Hasto Kristiyanto

Menurut Novel Baswedan yang waktu itu masih bekerja sebagai penyidik di KPK, Hasto dan Harun sejatinya juga menjadi target OTT.

Penulis: Muhammad Zulfikar
zoom-in Sosok Dua Penyidik KPK yang Bongkar Dugaan Keterlibatan Firli Bahuri dalam Perkara Hasto Kristiyanto
YouTube Haris Azhar/Kompas.com
Eks penyidik KPK, Ronald Paul Sinyal (kiri) dan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto (kanan). Dua mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan keterlibatan mantan Ketua KPK Firli Bahuri dalam perkara Hasto Kristiyanto. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan keterlibatan mantan Ketua KPK Firli Bahuri dalam perkara Hasto Kristiyanto.

Mantan penyidik KPK tersebut adalah Novel Baswedan dan Ronald Paul Sinyal.

Baca juga: Lagi, KPK Minta Hasto Laporkan Dokumen Skandal Pejabat Negara: Kalau untuk Men-challenge, Bawa

Menurut Novel Baswedan yang waktu itu masih bekerja sebagai penyidik di KPK, Hasto dan Harun sejatinya juga menjadi target OTT.

Namun, kata Novel, perbuatan Firli Bahuri yang pada saat itu menjabat ketua KPK membuat Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku lolos dari operasi senyap lembaga anti rasuah.

Baca juga: Sosok Johannes Oberlin Tobing, Kuasa Hukum PDIP, Sebut Kasus Hasto Selalu Dibesar-besarkan

Hal yang membuat Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku lepas dari OTT, ungkap Novel, adalah ketika Firli Bahuri mengungkap adanya giat penangkapan terhadap Wahyu Setiawan dan sejumlah pihak lainnya kepada media.

"Bila diteliti lebih cermat lagi, bahwa terjadinya masalah tersebut karena saat setelah penangkap dalam OTT terhadap Wahyu Setiawan di bandara, tiba-tiba ada pimpinan KPK, seingat saya Firli Bahuri, membuat penyataan ke media bahwa ada OTT terhadap komisioner KPU," kata Novel dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (25/12/2024).

"Saya tidak ikut timnya waktu itu, tapi bila ditanyakan ke petugas KPK yang melakukan OTT saat itu, mereka pasti paham bahwa akibat dari perbuatan pimpinan KPK saat itu yang 'membocorkan' ke media, membuat Hasto dan Harun Masiku berhasil lolos dari penangkap OTT dan berhasil menghilangkan bukti alat komunikasi mereka," imbuhnya.

Sosok Novel Baswedan

Berita Rekomendasi

Melansir Wikipedia.org, Kompol. (Purn.) Novel Baswedan lahir di Semarang, Jawa Tengah, 22 Juni 1977.

Novel adalah cucu dari Pahlawan Nasional Abdurrahman Baswedan, dan sepupu dari Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta.

Ia memiliki 4 orang anak sebagai hasil pernikahannya dengan Rina Emilda.

Novel lulus dari SMA Negeri 2 Semarang pada tahun 1996, kemudian menyelesaikan pendidikannya di Akademi Kepolisian pada tahun 1998.

Setelah lulus dari Akademi Kepolisian pada tahun 1998, Novel mulai bertugas di Polres Bengkulu pada tahun 1999.

Novel menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bengkulu sejak 2004 hingga 2005.

Ia kemudian ditugaskan di Bareskrim Mabes Polri selama dua tahun. 

Pada Januari 2007 Novel ditugaskan sebagai penyidik untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sejak saat itu, Novel berpartisipasi dalam penyelidikan berbagai kasus besar yang ditangani oleh KPK.

Novel turut serta dalam menyelidiki kasus suap yang menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin pada tahun 2011. 

Kemudian kasus korupsi Wisma Atlet terkait SEA Games 2011 yang menyeret anggota DPR, Angelina Sondakh. 

Lalu kasus suap cek pelawat yang melibatkan Nunun Nurbaeti dalam proses pemilihan Miranda Gultom sebagai Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia yang terjadi pada tahun 2004.

Novel juga terlibat dalam penyelidikan kasus suap dalam beberapa perkara pilkada yang melibatkan Hakim Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar pada tahun 2013.

Baca juga: Kasus Hasto Kristiyanto, KPK Periksa Anggota DPR PDIP Maria Lestari

Sosok Ronald Paul Sinyal

Mantan penyidik KPK tersebut menyebut Firli Bahuri menyebabkan tidak terjadinya penggeledahan di Kantor DPP PDI Perjuangan (PDIP) pada 2020 silam.

Ronald Paul Sinyal membeberkan hal tersebut seusai diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019–2024 dan dugaan perintangan penyidikan dengan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.

"Tadi di BAP (berita acara pemeriksaan) saya sampaikan memang lebih dari situ sih. Ya salah satunya yang bisa saya sebut ya jelas dari Firli Bahuri itu sendiri," kata Ronald di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025) petang.

Diketahui Ronald merupakan salah satu penyidik yang menangani kasus Harun Masiku sampai pada akhirnya dia diberhentikan Firli Bahuri cs melalui mekanisme Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Ronald masih ingat ucapan Firli untuk tidak menggeledah Kantor DPP PDIP waktu itu.

"Setiap kali saya melakukan penggeledahan atau juga melakukan pemeriksaan, atau juga kan sempat viral ya dulu ya pengin melakukan penggeledahan di kantor DPP ya. Cuma itu selalu disebut 'jangan dulu', 'sedang panas' dan semacamnya. Itu dari saya sampaikan juga bahwa 'kita reda dulu temponya biar sedikit adem dulu lah ya'," kata Ronald.

Ronald mengatakan telah menyampaikan hal itu kepada tim penyidik KPK yang memeriksanya.

"Dan itu saya sampaikan juga. Sebenarnya bisa juga ya seperti itu dihalang-halangi ya. Cuma itu yang terjadi di masa kepemimpinan pemerintahan sebelumnya, seperti itu sih," katanya. 

Ronald Paul Sinyal adalah mantan penyidik KPK. Ia menjabat sebagai Spesialis Penyidik Muda di unit kerja Deputi Bidang Penindakan.

Ronald merupakan satu dari puluhan karyawan KPK yang dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) pada 2021 silam.

Buntut tak lolos TWK, Ronald bersama 55 pegawai non-aktif KPK lainnya saat itu, diberhentikan secara hormat pada September 2021.

Kala itu, dirinya mengaku sejumlah pegawai non-aktif KPK mengalami peretasan WhatsApp hingga e-mail, saat mahasiswa berunjuk rasa di depan Gedung KPK, 27 September 2021.

"Jadi ada yang kena Whatsapp saja, ada yang kena Telegram saja, ada yang keduanya. Ada yang e-mail juga," ujar Ronald kepada Kompas.com, Selasa (28/9/2021) sore.

Setelah diberhentikan sebagai penyidik KPK, Ronald diketahui sempat "menganggur".

Dikutip dari TribunLampung.co.id, ia lantas berjualan makanan ringan.

Keluar dari KPK, Ronald lantas bergabung dengan Indonesia Memanggil Lima Tujuh (IM57+ Institute), sebuah organisasi anti-korupsi yang didirikan oleh para mantan pegawai lembaga anti-rasuah.

Dalam organisasi itu, Ronald masuk dalam jajaran kepengurusan. Ia menjabat sebagai Manajer Operasional.

Ronald juga diketahui tergabung dalam Satgas Pencegahan Korupsi Mabes Polri sebagai anggota, menurut tribratanews.polri.go.id.

Baca juga: Kasus Hasto Kristiyanto, KPK Periksa Anggota DPR PDIP Maria Lestari

Harta Kekayaan Ronald Paul Sinyal

Saat diberhentikan dari KPK, Ronald Paul Sinyal menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

LHKPN itu diserahkan Ronald pada 28 September 2021, dalam rangka akhir menjabat.

Menurut LHKPN-nya tersebut, harta Ronald tercatat tak sampai Rp1 miliar.

Sebab, ia berutang sebesar Rp400 juta yang menyebabkan hartanya berkurang menjadi sekitar Rp950 juta.

Ia mempunyai dua tanah dan bangunan yang berada di Bandung, Jawa Barat dan Jakarta.

Selain aset properti, Ronald juga memiliki dua motor dan satu mobil.

Ia juga memiliki aset lainnya berupa harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas