Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Baru Terima Undangan Via WA, Eks Ketua KPU Arief Budiman Tak Datang Pemeriksaan KPK di Kasus Hasto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2017–2022 Arief Budiman

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Baru Terima Undangan Via WA, Eks Ketua KPU Arief Budiman Tak Datang Pemeriksaan KPK di Kasus Hasto
Kolase Tribunnews
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2017–2022 Arief Budiman, pada hari ini, Jumat (10/1/2025).

Akan tetapi sepertinya Arief tidak akan memenuhi penyidik KPK pada hari ini.

Sebabnya karena Arief mengaku belum menerima surat panggilan.

"Saya belum menerima undangan panggilannya, dan baru siang ini dikabari by WA (WhatsApp)," kata Arief kepada wartawan, Jumat (10/1/2025).

"Ya (tidak hadir karena belum menerima surat panggilan)," imbuhnya.

Arief bilang pemanggilan dirinya akan dijadwalkan ulang. Namun, ia belum bisa memberitahu jadwal pastinya.

"Nanti akan dijadwal ulang," kata dia.

Berita Rekomendasi

Arief Budiman sedianya dipanggil sebagai saksi untuk kasus dugaan suap penetapan antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024 dan dugaan perintangan penyidikan dengan tersangka Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Dua perkara itu berkelindan dengan mantan calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku yang hingga kini buron.

Arief Budiman Mengaku Pernah Bertemu Harun Masiku

Arief Budiman sempat membenarkan ditunjukkan foto Harun Masiku saat bersama dengan dua tokoh besar.

Dua tokoh besar tersebut adalah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Ketua Mahkamah Agung (MA) periode 2017–2022 Muhammad Hatta Ali.

Hal itu merupakan keterangan Arief Budiman saat menjadi saksi untuk terdakwa Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU dan Agustiani Tio Fridelina selaku mantan caleg PDIP yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK saat sidang tuntutan.

Jaksa Ronald Worotikan mengatakan, pada keterangan Arief Budiman di persidangan mengakui bahwa Arief didatangi oleh Harun Masiku pada September 2019 di ruang kerja Arief di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas