Isi Buku Catatan yang Disita KPK dari Rumah Hasto, PDIP Singgung Bisnis Ajudan sang Sekjen
Tim hukum PDIP membeberkan isi buku catatan yang disita KPK dari rumah Hasto Kristiyanto di Kota Bekasi, Jawa Barat, singgung soal bisnis ajudan.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
"Karena menurut kami sangat tidak logis untuk menyimpan satu buku catatan kecil dan satu buah USB ke dalam satu koper besar."
"Klien Kami juga tidak pernah merasa memiliki atau menggunakan USB yang disita oleh KPK tersebut," jelas Ronny.
Karena itu, Ronny berharap KPK bekerja secara profesional.
Ia mengimbau agar KPK tidak menonjolkan aspek kontroversi dan dramatisasi secara berlebihan terhadap publik.
"Sebagai kuasa hukum Bapak Hasto Kristiyanto, kami menghargai langkah-langkah yang dilakukan oleh KPK sepanjang sesuai dengan hukum acara pidana," tegas dia.
Sebelumnya, Hasto dijadwalkan menjalani pemeriksaan di KPK, Senin (6/1/2025), namun ia tak hadir.
Atas hal itu, PDIP meminta KPK untuk menunda pemeriksaan terhadap Hasto hingga 10 Januari 2025, setelah HUT ke-52 PDIP selesai.
KPK lantas menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Hasto pada Senin (13/1/2025) mendatang.
Hasto diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus.
Pertama, kasus dugaan suap terkait Harun Masiku. Kedua, sebagai tersangka perintangan penyidikan (obstruction of justice) dalam kasus yang sama.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Fransiskus Adhiyuda/Ilham Rian Pratama?
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.