KKP Sudah Tahu Sosok Pemilik Pagar Laut Misterius di Tangerang, DPR: Negara Jangan Kalah
KKP telah mengetahui siapa pemilik pagar laut misterius di Tangerang yang bikin heboh belakangan ini.
Editor: Hasanudin Aco
Saat disinggung terkait tujuan dibangunnya pagar laut tersebut, Pung mengatakan, hal tersebut masih didalami pihaknnya.
"Itu yang kami juga akan kami gali lebih dalam lagi, maunya mereka apa? Karena segala sesuatu pemanfaatan ruang laut itu ada aturannya," jelasnya.
Warga: Untuk Proyek Reklamasi
Pagar Laut di Kabupaten Tangerang, Banten akhirnya disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Kami diperintahkan pak Menteri untuk penyegelan pagar tersebut," kata Pung.
Menurut penuturannya, penyegelan dilakukan lantaran pagar laut tersebut tidak memiliki izin dan meresahkan masyarakat.
Pagar laut yang terbuat dari dari mambu sepanjang 30,16 kilometer ini disegel karena tidak berizin.
Proyek pembuatan pagar ini sudah dikerjakan oleh warga setahun lalu.
Warga disebut mendapatkan upah Rp 100 ribu setiap harinya untuk memasang pagar.
Warga Pakuhaji, AN mengatakan aktivitas penancapan bambu masih berlangsung hingga beberapa hari lalu dan berhenti beroperasi saat ada larangan dari TNI.
Setelah beritanya viral, TNI dan KKP langsung menyel lokasi itu.
"Sekarang sudah dilarang, kan sudah ramai juga beritanya, sudah beberapa hari ini enggak ada lagi yang kerja," kata AN saat ditemui Kompas.com di lokasi pagar laut di Kampung Kohod, Pakuhaji, Kamis (9/1/2025).
Ditancapkan dengan berjalan kaki
AN mengatakan, bambu yang digunakan berasal dari sebuah proyek di sebelah timur Kampung Kohod, dan dibawa ke lokasi dengan cara diapungkan di atas air.
"Dari sana (menunjuk ke lokasi proyek) katanya sih nanti bakal diuruk buat reklamasi," kata AN.
Pekerja menancapkan bambu untuk pagar tersebut pada siang hari, dan proses pemasangannya berlangsung selama beberapa hari kerja.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.