KPK Edisi Jokowi, Julukan untuk Setyo Budiyanto Cs dari Tim Hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
PDIP menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan Setyo Budiyanto saat ini adalah 'KPK edisi Jokowi'.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Tiara Shelavie
"Jadi praktis hubungan Jokowi dan Hasto dan PDIP memang bisa dipastikan sudah tidak akur dan tidak bisa disambung lagi, itu yang kemudian menebalkan kenapa misalnya kita lihat satu per satu elit-elit PDIP itu kan mengkritik segala hal yang disampaikan oleh Pak Jokowi dan seterusnya dan seterusnya," ungkap Adi dalam Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Selasa (7/1/2025).
Untuk diketahui, KPK mengumumkan Hasto sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan pada 24 Desember 2024. Sedangkan Jokowi beserta Gibran Rakabuming Raka serta Bobby Nasution resmi dipecat PDIP pada 14 Desember 2024.
Terkait apakah persoalan politik akan merambat kepada persoalan hukum, Adi menilai tidak mungkin lembaga sekelas KPK tidak punya alat bukti yang sahih untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka.
"Artinya apa, kalau kita mau hitung satu per satu argumen-argumen dari KPK bahkan Novel Baswedan kalau tidak salah menyatakan, sebenarnya sejak 2020-2021 ada rekomendasi supaya Pak Hasto saat itu sudah mulai ditetapkan sebagai tersangka."
Tetapi, pimpinan KPK saat itu tidak menindaklanjuti.
"Itu artinya persoalan di KPK ini kan soal mazhab politik ternyata," ungkapnya.
Menurut Adi, indikasi keterlibatan Hasto dalam persoalan hukum sudah terendus KPK saat itu.
Tetapi, kala itu hubungan politik Jokowi dan PDIP tidak ada keretakan, sehingga kasus Hasto dianggap tidak ada persoalan.
"Nah ketika KPK ini wajahnya baru, ketika KPK itu memiliki hubungan yang lebih dekat dengan kekuasaan yang lama dan PDIP berada di luar kekuasaan, itu yang kemudian dikait-kaitkan bahwa hubungan politik ada kaitannya dengan persoalan-persoalan hukum," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Ilham Rian Pratama)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.