Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kontroversi Multi Bar hingga Insiden Advokat Naik Meja, Profesi Harus Ditertibkan

Insiden seorang advokat naik ke atas meja di ruang sidang menjadi bukti bahwa ada yang harus dibenahi dalam profesi advokat.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Kontroversi Multi Bar hingga Insiden Advokat Naik Meja, Profesi Harus Ditertibkan
Istimewa
PENERTIBAN ORGANISASI ADVOKAT - Organisasi profesi advokat di Indonesia perlu ditertibkan. Ketua DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar), Suhendra Asido Hutabarat, menegaskan bahwa kejadian ini merupakan dampak dari sistem multi bar, yang memungkinkan banyak organisasi advokat (OA) di Indonesia. 

Ketua Panitia PKPA, Fortuna Alvariza, menyebutkan bahwa Peradi yang dipimpin Prof. Otto Hasibuan adalah "The Very True Indonesian Bar Association."

Senada dengannya, Dekan Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara (Ubhara) Jaya, Prof. Laksanto Utomo, menyebutkan bahwa Peradi memiliki standarisasi PKPA yang baik, terutama dalam penempaan integritas calon advokat.

Baca juga: Otto Hasibuan Sebut Sistem Multi Bar akan Menyebabkan Disparitas Kualitas Advokat

"Semoga para peserta mengikuti ini secara saksama," tutupnya.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas