Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Wilmar Group Bantah Ada Pelicin Rp 60 Miliar untuk Urus Perkara CPO

Legal Wilmar Group, Monique membantah adanya dana Rp60 miliar untuk urus perkara ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO).

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Wilmar Group Bantah Ada Pelicin Rp 60 Miliar untuk Urus Perkara CPO
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
SIDANG SUAP HAKIM - Sidang kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) vonis lepas korporasi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/9/2025). Legal Wilmar Group, Monique jadi saksi di persidangan. 

"Tadi kan Saudara menerima telpon lagi dari orang Singapura tadi. Menyampaikan ada permintaan Rp 20 kali lipat. Jadi Rp 60 miliar. Apa tanggapan orang Singapura tadi?" tanya jaksa.

Ariyanto menyebut permintaan tersebut dikabulkan tanpa ditawar.

"Langsung mereka bilang, 'Oke nanti kita siapkan. Kapan harus kita siapkan?' Tanpa ada nawar, tanpa komplain sama sekali," jawab Ariyanto.

Kemudian, lanjut jaksa itu disampaikan ke saksi Wahyu.

"Saya sampaikan," jelas Ariyanto.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas