Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Alasan BGN Wajibkan Chef Bersertifikat Masak di Dapur MBG

BGN wajibkan chef bersertifikat di dapur MBG usai 4.711 kasus keracunan. Standar gizi dan keamanan diperketat.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Alasan BGN Wajibkan Chef Bersertifikat Masak di Dapur MBG
/SURYA/PURWANTO
MAKAN BERGIZI GRATIS- Chef bersertifikat ditugaskan di dapur MBG untuk memastikan makanan aman, bergizi, dan bebas dari risiko keracunan. SURYA/PURWANTO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan chef atau juru masak yang tergabung di dapur penyedia Makan Bergizi Gratis (MBG) harus memiliki sertifikat memasak.

Hal ini menyusul banyaknya insiden keracunan di berbagai wilayah di Indonesia.

Chef adalah seorang profesional yang memiliki keahlian khusus dalam bidang kuliner, terutama dalam hal memasak, merancang menu, dan mengelola dapur.

Kata "chef" berasal dari bahasa Prancis chef de cuisine, yang berarti "kepala dapur".

Wakil Kepala BGN Nanik S Dayang mengatakan, chef yang bersertifikat dinilai memiliki pengetahuan teknik memasak yang baik.

Chef yang memiliki sertifikat berarti telah mengikuti pelatihan resmi dan lulus uji kompetensi di bidang kuliner. 

Sertifikasi ini menunjukkan bahwa memahami standar keamanan pangan, menguasai teknik memasak profesional, dan mampu mengelola dapur secara efisien dan higienis

Rekomendasi Untuk Anda

Keberadaan chef bersertifikat sangat penting untuk menjamin makanan yang disajikan aman, bergizi, dan sesuai standar kesehatan anak sekolah.

"Ya kalau chef kan punya pengetahuan teknik memasak," kata Nanik, saat dihubungi Tribunnews.com, pada Minggu (28/9/2025).

Tak hanya itu, menurutnya, chef tersebut juga dinilai memiliki kompetensi dalam manajemen dapur.

Terutama terkait manajemen waktu memasak, waktu pendistribusian makanan, dan kelayakan bahan baku makanan yang digunakan.

"Kapan harus masak, kapan didistribusi , bahan bakunya layak enggak dipakai, dan lain-lain," jelasnya.

Sebelumnya, Nanik mengatakan, dapur MBG harus dipimpin juru masak atau chef bersertifikasi. Dia mengatakan nantinya akan ada dua chef yang akan berkolaborasi.

Adapun, satu chef merupakan perwakilan BGN, dan satunya merupakan perwakilan dari dapur MBG.

"Semua dapur SPPG harus dipimpin oleh chef yang bersertifikasi. Satu pimpinan chef itu nanti merupakan wakil dari BGN, tetapi pihak mitra harus menyiapkan chef sebagai pendamping di dapur," ujarnya dalam acara Insight Session With BGN yang ditayangkan di YouTube BGN, Jumat (26/9/2025).

Sesuai Minatmu
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas