Ira Puspadewi Resmi Bebas dari Rutan KPK, Ucapkan Terima Kasih kepada Prabowo hingga Sufmi Dasco
Mantan Dirut ASDP, Ira Puspadewi, Jumat sore (28/11/2025) resmi bebas dari Rutan KPK. Ira bebas setelah mendapat rehabilitasi dari Presiden.
Penulis:
Malvyandie Haryadi
Ringkasan Berita:
- Mantan Dirut ASDP, Ira Puspadewi, resmi bebas dari Rutan KPK. Ira bebas setelah mendapat rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto.
- Ira keluar dari rutan KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/11/2025), sekitar pukul 17.15 WIB.
- Ira disambut sejumlah anggota keluarganya dan terlihat mengenakan pakaian serba pink.
- Selain Ira, terdapat dua terdakwa lainnya, yaitu Muhammad Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Dirut ASDP, Ira Puspadewi, resmi bebas dari Rutan KPK. Ira bebas setelah mendapat rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto.
Ira keluar dari rutan KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/11/2025), sekitar pukul 17.15 WIB.
Ira disambut sejumlah anggota keluarganya dan terlihat mengenakan pakaian serba pink.
Selain Ira, terdapat dua terdakwa lainnya, yaitu Muhammad Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono.
Ira mengucapkan terima kasih atas keputusan rehabilitasi yang membuatnya bebas. Ia menyebut hal ini sebagai kesempatan untuk memulihkan nama baik dan melanjutkan kehidupan.
"Terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo, pimpinan DPR, Prof Sufmi Dasco Ahmad, Mahkamah Agung Republik Indonesia, kemudian kepada Menko Hukum Ham Imigrasi dan Permasyarakatan," ujarnya.
"Tidak kalah pentingnya kami ucapkan terimakasih kepada tim penasihat hukum. Dan para petugas KPK yang telah melaksanakan tugas dengan baik selama 10 bulan kami ditahan."
"Kami berterimakasih kepada masyarakat Indonesia yang tidak bisa kami sebutkan satu-persatu, yang telah menyampaikan dukungan dan doanya untuk keadilan bagi kami," ungkap Ira dalam keterangan persnya usai keluar dari Rutan KPK, Jumat (28/11/2025).
Dalam pernyataannya itu, Ira juga berharap rehabilitasi ini menjadi momentum untuk memperbaiki tatanan hukum di Indonesia agar lebih adil dan transparan.
Ia menekankan bahwa kasus ASDP harus menjadi pelajaran penting bagi tata kelola perusahaan negara, agar tidak menimbulkan polemik serupa di masa depan.
Presiden Prabowo Tandatangani Rehabilitasi Ira Puspadewi
Presiden Prabowo Subianto resmi telah menandatangani surat rehabilitasi untuk tiga mantan pejabat ASDP yang terseret kasus dugaan korupsi sejak Juli 2024.
Satu di antaranya Eks Direktur Utama ASDP Indonesia Ferry (Persero) periode 2017–2024, Ira Puspadewi.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang didampingi Mensesneg Prasetyo Hadi dan Seskab Teddy Indra Wijaya di Istana Negara, Jakarta, Selasa (25/11/2025).
“Pada sore ini (Selasa, 25/11/2025) saya ditemani oleh Mensesneg dan Seskab menjelaskan bahwa sehubungan dinamika yang terjadi mengenai permasalahan di ASDP yang telah terjadi di periode bulan Juli 2024 berbagai pengaduan dan aspirasi disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia,” ujar Dasco.
Baca tanpa iklan