Suap Pengelolaan Hutan di Lampung, Bos PT PML Akui Beri Eks Dirut Inhutani V Dicky Yuana SGD 199.000
irektur PT PML Djunaidi Nur mengakui memberikan uang sejumlah 199.000 dolar Singapura (SGD) untuk eks Direktur Utama PT Inhutani V
Penulis:
Rahmat Fajar Nugraha
Editor:
Adi Suhendi
Ringkasan Berita:
- Djunaidi Nur sebut pemberian uang untu kepentingan pribadi eks Dirut Inhutani V Dicky Yuana
- Djunaidi mengungkapkan pemberian uang SGD 189 ribu untuk Dicky membeli mobil mewah
- Uang pelicin sebagai upaya untuk menjaga PT PML bisa bermitra dengan Inhutani V
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa Direktur PT PML Djunaidi Nur mengakui memberikan uang sejumlah 199.000 dolar Singapura (SGD) untuk eks Direktur Utama PT Eksploitasi dan Industri Hutan V (PT Inhutani V), Dicky Yuana Rady.
Adapun hal itu disampaikan Djunaidi saat menjadi saksi dalam sidang suap perkara pemanfaatan kawasan hutan di wilayah Provinsi Lampung, PN Tipikor Jakarta Pusat, Senin (8/12/2025).
Mulanya hakim menanyakan soal pemberian uang SGD 10.000 dan SGD 189.000 atau setara Rp 2,5 miliar.
Djunaidi mengaku bila uang tersebut diberikan terpisah. Pertama diserahkan SGD 10.000, selanjutnya diberikan SGD 189.000.
Uang SGD 10.000 diserahkan di Senayan Golf.
Baca juga: Kasus Suap PT Inhutani V, KPK Dalami Perubahan Rencana Kerja Usaha Kehutanan
"Kalau yang 10 ribu saya serahkan. Seingat saya itu di Senayan Golf, tidak ada (Yang menyaksikan)," ucap Djunaidi.
Menurut Djunaidi uang tersebut untuk kepentingan pribadi.
Namun, ia tak mengetahui yang diberikannya digunakan untuk apa.
"Karena waktu itu bicaranya ada kepentingan pribadi, jadi saya kasihkan. Nggak sebut keperluannya apa, apakah mau beli stik golf atau apa saya kurang tahu, untuk kepentingan pribadi, itu kemudian saya kasihkan," jelas Djunaidi.
Baca juga: Sempat Diamankan dalam OTT Suap Kehutanan, Komisaris Inhutani V Raffles Panjaitan Diperiksa KPK
Kemudian hakim menanyakan soal pembelian mobil Rubicon Dicky Yuana.
"Pak Dicky untuk beli Rubicon itu SGD 189 ribu, saya kasihkan melalui Adit, Adit menyampaikan ke Pak Dicky," jelas Djunaidi.
Di persidangan majelis hakim kembali mencecar pemberian sejumlah uang kepada Direktur Inhutani V itu ada kaitannya dengan upaya untuk menjaga bisa bermitra dengan Inhutani V.
Djunaidi mengungkapkan pemberian uang SGD 189 ribu untuk Dicky membeli SUV mewah sebagai bentuk support.
"Saya berpikiran kalau begitu, Rubicon nggak apa-apa lah, jadi termotivasi, jadi semangat dianya waktu itu. Semangat itu kadang-kadang yang mahal Yang Mulia, saya berpikir kalau dikasih ini, mungkin dia semangat gitu. Apalagi kalau mobilnya merah itu kan ada, kelihatan," jawab Djunaidi.
Majelis hakim kembali mencecar pemberian tersebut sebagai bentuk dalam tugasnya Dicky sebagai Direktur Utama Inhutani.