Harta Kekayaan 5 Kepala Daerah yang Ditangkap KPK Sepanjang 2025
KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah, terkini ada nama Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Sri Juliati
2. Bupati Kolaka Timur
Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis ditangkap setelah mengikuti agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (7/8/2025) malam.
Ia kemudian diterbangkan ke Jakarta dan tiba di Gedung KPK, Jumat (8/8/2025) pada sekitar pukul 16.30 WIB.
Dugaan suap pembangunan fasilitas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kelas D menjadi Kelas C di Kabupaten Kolaka Timur, Provinsi Sultra, dengan anggaran Rp126,3 miliar. Abdul Azis diduga minta fee Rp9 miliar.
Ada lima tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah ABZ (Abdul Azis) Bupati Koltim, ALH sebagai PIC Kemenkes Pembangunan RSUD, dan AGD sebagai PPK proyek tersebut.
Dua orang lainnya adalah DK pihak swasta PT PCP dan AR sebagai KSO PT PCP berperan sebagai pihak pemberi suap.
Saat ini Abdul Azis telah ditahan di Rutan Kelas IIA Kendari, sejak Senin (8/12/2025).
Dalam waktu dekat, dirinya akan disidang sebagai terdakwa di di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi atau PN Tipikor Kendari, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kekayaan Abdul Azis
Berdasarkan LHKPN KPK per 28 Maret 2024, Abdul Azis memiliki kekayaan sebesar Rp7.991.694.886 atau Rp7,9 miliar. Rinciannya:
- Tanah dan bangunan: Rp6.410.000.000.
- Alat transportasi dan mesin: Rp268.950.000.
- Kas dan setara kas: Rp533.744.886.
- Utang: Rp106.000.000.
- Total harta kekayaan: Rp7.991.694.886.
3. Gubernur Riau
Gubernur Riau, Abdul Wahid ditangkap KPK saat berada di salah satu kafe yang berlokasi di Riau, pada Senin (3/11/2025).
Ia kemudian dibawa ke Jakarta pada Selasa (4/11/2025) dan tiba sekitar pukul 09.35 WIB.
KPK kemudian menetapkan Abdul Wahid sebagai tersangka dalam kasus pemerasan.
Ia diduga memeras bawahannya terkait pengalokasian penambahan anggaran di Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau.