Harta Kekayaan 5 Kepala Daerah yang Ditangkap KPK Sepanjang 2025
KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah, terkini ada nama Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Sri Juliati
Ia, melalui Kepala Dinas PUPR M Arief Setiawan (MAS), diduga meminta "jatah preman" sebesar 5 persen dari total penambahan anggaran, atau senilai Rp 7 miliar.
Permintaan ini disertai ancaman pencopotan atau mutasi jabatan bagi pejabat UPT yang tidak mematuhinya.
Akibatnya, KPK menjerat Abdul Wahid, M Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Dani M Nursalam (DAN) dengan Pasal 12e dan/atau Pasal 12f tentang Pemerasan.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu Saudara AW selaku Gubernur Riau, Saudara MAS selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau dan saudara DAN selaku Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau.
Kekayaan Abdul
- Abdul Wahid memiliki kekayaan mencapai Rp4,8 miliar per 31 Maret 2024. Rinciannya:
- Tanah dan bangunan: Rp4.905.000.000
- Alat transportasi dan mesin: Rp780.000.000
- Kas dan setara kas: Rp621.046.622
- Utang: Rp1.500.000.000
- Total harta kekayaan: Rp4.806.046.622
4. Bupati Ponorogo
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko ditangkap dalam OTT KPK pada Jumat (7/11/2025)
Ia jadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek RSUD Ponorogo, serta gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo pada Minggu (9/11/2025).
Tim KPK juga menemukan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan lainnya (gratifikasi) yang dilakukan Sugiri.
Pada periode 2023-2025, diduga Sugiri menerima uang senilai Rp 225 juta dari YUM (Yunus).
Selain itu, pada Oktober 2025, SUG (Sugiri) juga menerima uang sebesar Rp 75 juta dari EK selaku pihak swasta.
Selain Sugiri, KPK juga menetapkan tersangka lain, yaitu Agus Pramono selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo; Yunus Mahatma selaku Direktur RSUD Dr. Harjono Kabupaten Ponorogo; dan Sucipto selaku rekanan RSUD Ponorogo.
Kekayaan Sugiri
Lewat LHKPN yang diterbitkan pada 16 Maret 2025, Sugiri Sancoko diketahui memiliki harta kekayaan mencapai Rp6.358.428.124. Rinciannya:
- Tanah dan bangunan: Rp5.782.050.000
- Alat transportasi dan mesin: Rp153.000.000
- Harta bergerak lainnya: Rp218.937.095
- Kas dan setara kas: Rp204.441.029
- Utang: -
- Total harta kekayaan: Rp6.358.428.124
5. Bupati Lampung Tengah