Harta Kekayaan 5 Kepala Daerah yang Ditangkap KPK Sepanjang 2025
KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah, terkini ada nama Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Sri Juliati
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya ditangkap KPK pada Rabu (10/12/2025).
Ardito Wijaya diketahui menerima suap dan gratifikasi Rp5,75 miliar dari hasil mengatur pemenangan proyek paket pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
Ia diduga kuat menggunakan uang hasil korupsi untuk melunasi utang biaya kampanye politiknya pada Pilkada 2024 lalu.
Selain Ardito, adiknya bernama Ranu Hari Prasetyo dan anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
"Tersangka RHS (Riki Hendra Saputra) dan MLS (Mohamad Lukman Sjamsuri) ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK. Sementara, Tersangka AW (Ardito Wijaya);"
"RNP (Ranu Hari Prasetyo) dan ANW (Anton Wibowo) ditahan di Rutan Cabang Gedung ACLC KPK," kata Plh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih.
Kekayaan Ardito
Berdasarkan LHKPN KPK, Ardito Wijaya terungkap memiliki harta kekayaan Rp12.857.356.389. Rinciannya:
- Tanah dan Bangunan: Rp12.035.000.000
- Alat Transportasi dan Mesin: Rp705.000.000
- Kas dan Setara Kas: Rp117.356.389
- Utang: -
- Total harta kekayaan: Rp12.857.356.389
(Tribunnews.com/Deni/Endra)