Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Daftar 43 Kajari yang Dimutasi Jaksa Agung ST Burhanuddin, 3 Diantaranya Bermasalah

Sebanyak 43 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia dimutasi oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in Daftar 43 Kajari yang Dimutasi Jaksa Agung ST Burhanuddin, 3 Diantaranya Bermasalah
Dok Kejaksaan Agung
MUTASI 43 KAJARI - Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi 43 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. /Foto.dok 

12. Hendro Wasisto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan

13. I Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur

14. Romulus Haholongan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Blitar

15. Ridwan Sujana Angsar sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Medan

16. Rivo Chandra Makarupa Medellu sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri

17. B. Hermanto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi

18. Rama Eka Darma sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa

Rekomendasi Untuk Anda

19. Dino Kriesmiardi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk

20. Zulham Pardamean sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Barito Selatan

21. R. Indra Senjaya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung

22. Rozano Yudistira sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan

23. Conny Novita Sahatapy sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan

24. I Putu Eka Suyantha sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Mimika

24. Krisdianto sebagai Kepala Kejalsaan Negeri Kabupaten Banjar

26. Fik Fik Zulrofik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bungo

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas