Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Daftar 43 Kajari yang Dimutasi Jaksa Agung ST Burhanuddin, 3 Diantaranya Bermasalah

Sebanyak 43 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia dimutasi oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in Daftar 43 Kajari yang Dimutasi Jaksa Agung ST Burhanuddin, 3 Diantaranya Bermasalah
Dok Kejaksaan Agung
MUTASI 43 KAJARI - Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi 43 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. /Foto.dok 

42. Abvianto Syaifulloh sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah

43. Olan Laurance Hasiholan Pasaribu sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo.

Tiga Diantaranya Bermasalah

Dalam surat rotasi yang diterima Tribunnews.com, setidaknya terdapat tiga posisi Kajari yang sebelumnya menjadi sorotan lantaran sempat diisukan terlibat kasus hukum termasuk terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

A. Kajari Kabupaten Tangerang Afrilianna Purba yang dimutasi sebagai Kepala Bidang Manajemen Sumber Daya Kesehatan Yustisial pada Pusat Kesehatan Yustisial Kejaksaan Agung.

Posisinya digantikan oleh Fajar Gurindro yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Lampung.

Pencopotan Afriliani ini tak berselang lama setelah anak buahnya yakni Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Kabupaten Tangerang yakni Herdian Malda Ksastria ditetapkan tersangka oleh Kejagung akibat kasus pemerasan terhadap warga negara (WN) Korea Selatan.

Rekomendasi Untuk Anda

B. Kajari Hulu Sungai Utara yang kini diemban oleh Budi Triono yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Riau.

Budi menggantikan Albertinus Napitupulu yang sebelumnya terjaring operasi senyap KPK akibat terjerat kasus korupsi berupa pemerasan terhadap beberapa pejabat daerah di wilayah Kalimantan Selatan.

C. Kajari Kabupaten Bekasi, posisi yang tadinya dijabat oleh Eddy Sumarman itu kini berganti kepada Semeru yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara.

Meski begitu dalam surat rotasi dan mutasi tersebut, tidak tertera posisi yang akan diisi oleh Eddy pasca dicopot dari jabatan Kajari Kabupaten Bekasi.

Adapun sebagai informasi, rumah Eddy Sumarman sempat disegel oleh penyidik KPK buntut OTT yang dilakukan lembaga antirasuah itu terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara.

Kendati demikian, hingga kini belum diketahui pasti keterkaitan Eddy dalam perkara yang menjerat Ade Kuswara tersebut.

Sumber: Kompas.TV/Tribunnews.com

 

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 4/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas