Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Daftar 43 Kajari yang Dimutasi Jaksa Agung ST Burhanuddin, 3 Diantaranya Bermasalah

Sebanyak 43 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia dimutasi oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in Daftar 43 Kajari yang Dimutasi Jaksa Agung ST Burhanuddin, 3 Diantaranya Bermasalah
Dok Kejaksaan Agung
MUTASI 43 KAJARI - Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi 43 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. /Foto.dok 

27. Fadjar sebagai Kepala Kejaksaan Nengeri Maluku Tenggara

28. Gunawan Wisnu Murdiyanto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim

29. Sterry Fendy Andy sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Buton

30. Eka Nugraha sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan

31. Janu Arsianto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Seluma

32. Adam Saimima sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura

33. Nislianudin sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep

Rekomendasi Untuk Anda

34. Topik Gunawan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur

35. Ema Siti Huzaemah Ahmad sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas

36. Erny Veronica Maramba sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya

37. Farriman Isandi Siregar sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan

38. Hamidi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Penukal Abab Lematang Ilir

39. Semeru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi

40. Eben Ezer Mangunsong sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau

41. Budi Triono sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas