Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Gerindra Soroti Dominasi Modal Politik, Pilkada via DPRD Bisa Jadi Alternatif

Azis Subekti nilai pilkada langsung sarat biaya politik, usul DPRD jadi opsi konstitusional lebih rasional.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Glery Lazuardi
zoom-in Gerindra Soroti Dominasi Modal Politik, Pilkada via DPRD Bisa Jadi Alternatif
Kompas/Mahdi Muhammad
PEMUNGUTAN SUARA - Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Azis Subekti, menyoroti wacana evaluasi pilkada langsung di ruang publik. 

Ringkasan Berita:
  • Anggota DPR RI Gerindra, Azis Subekti, menilai pilkada langsung kini sarat biaya politik tinggi dan praktik transaksional. 
  • Ia mengusulkan opsi pemilihan kepala daerah melalui DPRD sebagai jalan konstitusional untuk menekan biaya dan menggeser kompetisi dari uang ke gagasan. 
  • Azis menegaskan substansi demokrasi harus dijaga agar kepemimpinan daerah tetap stabil, bertanggung jawab, dan berpihak pada rakyat.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perdebatan mengenai mekanisme pemilihan kepala daerah belakangan kembali mencuat di ruang publik.

Anggota DPR RI Komisi II dari Fraksi Gerindra, Azis Subekti mengatakan pilkada langsung pernah menjadi terobosan penting untuk mendekatkan rakyat dengan pemimpinnya. 

Namun, setelah dua dekade berjalan, muncul persoalan struktural yang tak bisa diabaikan.

Biaya politik yang amat tinggi, mendorong kompetisi berbasis modal, bukan lagi gagasan. 

Hal ini berimplikasi pada praktik transaksional, kebijakan sarat kepentingan, hingga banyak kepala daerah yang berhadapan dengan persoalan hukum.

“Demokrasi dalam kondisi ini berisiko kehilangan makna substansialnya. Partisipasi rakyat memang hadir di bilik suara, tetapi keputusan politik kerap ditentukan oleh kekuatan uang dan jejaring kekuasaan,” kata Azis kepada wartawan, Rabu (31/12/2025).

Rekomendasi Untuk Anda

Azis menilai wacana ini bukan semata soal tarik-menarik antara demokrasi dan kemunduran politik, tapi keberanian melihat realitas dan mengoreksi sistem agar tetap bekerja.

Baca juga: PKS Minta Wacana Pilkada Lewat DPRD Dikaji Secara Komprehensif

Konstitusi Indonesia Beri Ruang Kepala Daerah Dipimpin DPRD

Apalagi konstitusi Indonesia sejak awal tidak dirancang sebagai teks yang kaku. UUD 1945 memberi ruang tafsir bagi praktik demokrasi yang berkembang sesuai kebutuhan. 

Hematnya, menjalankan konstitusi bukan berarti mempertahankan satu model secara dogmatis, melainkan memastikan nilai-nilainya kedaulatan rakyat, keadilan, dan kemaslahatan umum tetap terjaga.

"Persoalan sesungguhnya bukan terletak pada romantisme bentuk demokrasi, melainkan pada keberanian membaca realitas dan mengoreksi sistem agar tetap bekerja untuk rakyat,” ujar Azis.

Politikus Gerindra ini menekankan, demokrasi perlu dimaknai secara lebih progresif. Evaluasi terhadap mekanisme pilkada jangan dipandang sebagai bentuk pengingkaran demokrasi, tapi upaya menyelamatkannya. 

Jika menilik sejarah politik Indonesia, Azis menyatakan koreksi sistem bukan hal tabu. RI pernah mengubah mekanisme pemilihan presiden, merevisi desain otonomi daerah, dan menata ulang institusi negara demi efektivitas serta akuntabilitas.

Salah satu opsi yang perlu dipertimbangkan, menurut Azis, adalah pemilihan kepala daerah melalui DPRD.

Ia menilai DPRD sebagai lembaga perwakilan yang lahir dari mandat rakyat dan bekerja dalam ruang politik yang relatif lebih terawasi. 

Dengan desain transparan, seperti uji publik terbuka, penyampaian visi-misi terukur, serta pengawasan media, mekanisme ini berpotensi menekan biaya politik dan menggeser kompetisi dari mobilisasi uang ke arena gagasan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas