SBY Pernah Perjuangkan Pilkada Langsung, Kini Demokrat Pilih Dukung Pilkada via DPRD
Pada tahun 2014 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani perppu yang memperjuangkan pilkada secara langsung.
Penulis:
Febri Prasetyo
Editor:
Garudea Prabawati
“Saat Perppu dikeluarkan untuk mendukung pilkada langsung, ekses pilkada langsung itu akan lebih baik. Tentu tetap ada satu dua catatan. Berbeda ketika ada Pilkada 2015, 2020, kemudian 2024 lalu, itu menyisakan banyak masalah.”
Masalah itu, menurut Herzaky, misalnya money politics atau politik uang yang tidak terkendali, keterbelahan di dalam masyarakat, kemudian adanya calon kepala daerah berkualitas yang justru kalah oleh calon lain yang logistiknya besar.
Herzaky berkata masalah-masalah itu harus disikapi oleh Demokrat dengan melakukan evaluasi dan perbaikan.
“Ada data yang berbeda, saat ini justru sejumlah survei menyatakan pendukung pilkada menurun drastis menjadi sekitar 70 persen. Artinya, ada pergeseran aspirasi masyarakat,” ujar dia.
Menurut Herzaky, hasil survei itu perlu didalami lagi agar menjadi pertimbangan bagi para pembuat UU Pemilu.
Baca juga: Wacana Pilkada Via DPRD Bakal Dibahas dalam Rakernas PDIP
Munculnya wacana pilkada lewat DPRD
Wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD kembali muncul setelah Partai Golkar mengusulkannya lalu disambut baik oleh beberapa partai lain seperti PKB.
Golkar mengusulkan pilkada melalui Dewan DPRD sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat, dengan menitikberatkan pada keterlibatan dan partisipasi publik dalam proses pelaksanaannya.
“Kami yakin pilkada lewat DPRD lebih tepat. Tapi ini perlu kajian mendalam,” kata Bahlil dalam sambutannya di puncak HUT ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Jumat, (5/12/2025).
Sementara itu, PKB menilai pilkada melalui DPRD bisa menekan kasus-kasus korupsi di tingkat daerah.
"Perubahan sistem ini akan menekan kasus-kasus korupsi kepala daerah," kata Daniel kepada wartawan, Senin (22/12/2025).
Meskipun demikian ada juga partai yang meminta usulan tersebut dikaji lebih mendalam, seperti PDIP.
Ketua DPP PDIP Said Abdullah mengatakan mahalnya ongkos pilkada langsung tak akan bisa ditekan hanya dengan mengubah mekanisme pemilihan.
"Untuk mengurai masalah ongkos biaya tinggi pilkada tidak serta merta bisa diselesaikan dengan pilkada lewat DPRD, itu jumping conclusion," ujarnya Senin (22/12/2025).
Wacana pilkada melalui DPRD muncul kembali awal 2026, dipicu alasan efisiensi biaya dan efektivitas pemerintahan. Namun, wacana ini menuai pro dan kontra: Sebagian pihak menilai bisa mengurangi biaya dan polarisasi, sementara yang lain menganggapnya mengancam kualitas demokrasi lokal.
(Tribunnews/Febri/Deni/Yohanes)
Baca tanpa iklan