Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Komjak RI Bicara Capaian Kejagung Selama 2025, Singgung Uang Triliunan Rupiah

Prof Puji menuturkan, tidak sedikit pengaduan publik yang berisi apresiasi dan harapan terhadap Kejaksaan RI

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Komjak RI Bicara Capaian Kejagung Selama 2025, Singgung Uang Triliunan Rupiah
HO/IST
KOMJAK PUJI KEJAGUNG - Ketua Komjak RI, Prof. Pujiyono Suwadi, menyampaikan, sepanjang 2025 pihaknya terus menguatkan peran pengawasan eksternal terhadap institusi kejaksaan. 

Menurutnya, harapan masyarakat terhadap Kejaksaan saat ini semakin besar seiring dengan berbagai capaian yang diraih.

Ia memastikan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum jaksa yang menyalahgunakan kewenangan atau jabatan.

“Jabatan jaksa bukan untuk kepentingan transaksional, tetapi untuk melayani dan mengabdi kepada masyarakat,” tegas ST Burhanuddin saat memberikan arahan dalam kunjungan kerja virtual yang diikuti seluruh satuan kerja Kejaksaan di Indonesia, Selasa (30/12/2025).

Kinerja Kejagung

Kejaksaan Agung Republik Indonesia mencatat sejumlah capaian signifikan sepanjang tahun 2025, terutama dalam upaya penyelamatan dan pemulihan keuangan negara.

Berdasarkan laporan kinerja yang disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang bersumber dari penanganan perkara dan pemulihan aset mencapai sekitar Rp19,6–Rp19,8 triliun atau setara 733 persen dari target yang ditetapkan pemerintah.

Angka tersebut berasal dari berbagai penanganan perkara strategis, termasuk tindak pidana korupsi, kejahatan sumber daya alam, serta penegakan hukum terhadap korporasi.

Selain PNBP, Kejaksaan Agung juga melaporkan keberhasilan pengembalian kerugian negara dalam perkara besar, salah satunya kasus ekspor crude palm oil (CPO) yang menghasilkan penyitaan dan pemulihan dana hingga belasan triliun rupiah.

Rekomendasi Untuk Anda

Kejaksaan juga mengenakan denda terhadap pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan dan melakukan penyitaan lahan sawit bermasalah dengan luasan jutaan hektare.

Capaian tersebut dinilai sebagai salah satu rekor penegakan hukum ekonomi terbesar dalam sejarah Kejaksaan RI.

Baca juga: Kejagung: Kasus Dugaan Korupsi PLNBBI Bisa Dibuka Lagi Jika Ada Bukti Baru

Di bidang penegakan hukum lainnya, Kejaksaan melalui Tim Tangkap Buronan (Tabur) berhasil mengamankan puluhan buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sepanjang 2025.

Sementara itu, kinerja bidang pembinaan, intelijen, tindak pidana umum dan khusus, perdata dan tata usaha negara, hingga pemulihan aset turut menunjukkan peningkatan, termasuk penguatan pengawasan internal dan restrukturisasi Badan Pemulihan Aset.

Capaian Kejaksaan juga tercermin di tingkat daerah. Sejumlah Kejaksaan Tinggi melaporkan penyelamatan keuangan negara ratusan miliar rupiah melalui penanganan perkara korupsi di wilayah masing-masing.

Laporan-laporan tersebut dipublikasikan secara resmi oleh Kejaksaan dan diliput media nasional, menegaskan kontribusi institusi Adhyaksa dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi dan pemulihan keuangan negara.

(Tribunnews.com/Chrysnha)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas