Tegaskan Tolak Pilkada lewat DPRD, Partai Buruh dan KSPI: Mau Kembalikan Orde Baru?
Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) kembali menegaskan penolakannya terhadap sistem pilkada tidak langsung melalui DPRD.
Penulis:
Febri Prasetyo
Editor:
Garudea Prabawati
Ringkasan Berita:
- Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak pilkada melalui DPRD.
- Menurut Partai Buruh dan KSPI, pilkada secara langsung berpotensi mengembalikan praktik yang terjadi pada Orde Baru.
- Partai Buruh dan KSPI berencana menggelar aksi unjuk rasa untuk memprotes wacana pilkada lewat DPRD.
TRIBUNNEWS.COM - Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) kembali menyuarakan penolakan terhadap wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Menurut mereka, jika pilkada dilakukan secara tidak langsung lewat DPRD, hal itu adalah kemunduran demokrasi. Di samping itu, sistem pilkada semacam itu bisa mengembalikan praktik politik masa Orde Baru.
Mereka menilai langkah tersebut sebagai kemunduran demokrasi dan berpotensi mengembalikan praktik politik ala Orde Baru.
"KSPI dan Partai Buruh menolak pilkada melalui DPRD, apa itu mau mengembalikan zaman Orde Baru?" ujar Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, Jumat, (9/1/2026), dikutip dari Tribun Jakarta.
Said Iqbal mengatakan pilkada secara langsung adalah buah perjuangan reformasi. Menurut dia, apabila pilkada kembali dilakukan melalui DPRD, suara rakyat akan tereduksi dan membuka ruang transaksi politik.
"Kami Partai Buruh dan serikat-serikat buruh menolak keras pilkada melalui pemilihan DPRD, tetap pemilihan langsung," ujar Said Iqbal.
Berencana menggelar unjuk rasa
Said Iqbal meminta demokrasi di Indonesia tidak dibajak dengan cara mengembalikan sistem pilkada tidak langsung.
"Jangan bajak demokrasi," kata dia.
Dia berujar pihaknya berencana melakukan aksi unjuj di depan DPR RI pada tanggal 15 Januari 2025 sebagai bentuk penolakan terhadap wacana Pilkada melalui DPRD.
"Tanggal 15 Januari kemungkinan kita ke DPR," ujarnya.
Baca juga: Partai Buruh Tolak Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD: Suburkan Politik Uang
Penolakan sebelumnya
Sebelumnya, Partai Buruh juga sudah pernah menyuarakan penolakan pilkada melalui DPRD
Dalam keterangannya pada hari Senin, (5/1/2026), Said Iqbal mengatakan calon kepala daerah harus dipilih langsung oleh rakyat karena merupakan cerminan kehendak rakyat dan amanat Reformasi.
Menurut dia, pemilihan langsung memberi ruang bagi rakyat untuk menentukan sendiri calon kepala daerah yang mereka kehendaki. Rakyat juga dapat menilai rekam jejak para calon melalui berbagai sumber, termasuk media sosial dan informasi yang dapat dipercaya.
“Pemilihan langsung mencerminkan kedaulatan rakyat. Rakyat bisa melihat track record calon kepala daerah sebelum menentukan pilihan,” kata Said Iqbal.
Jika Pilkada dilakukan melalui DPRD, potensi politik transaksional dinilai justru semakin besar.
Baca tanpa iklan