Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Saksi Sidang Korupsi Minyak Pertamina Ungkap TBBM OTM Tak Bisa Akomodir Kapal Suezmax

Saksi ungkap TBBM Orbit Terminal Merak tak dirancang menampung kapal Suezmax dan VLCC, menguatkan sidang korupsi tata kelola minyak Pertamina

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Saksi Sidang Korupsi Minyak Pertamina Ungkap TBBM OTM Tak Bisa Akomodir Kapal Suezmax
Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha
SIDANG KASUS PERTAMINA - Persidangan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (15/1/2026) malam. Para terdakwa saat menunggu sidang dimulai. 

Ringkasan Berita:
  • Kepala TBBM PT Orbit Terminal Merak Triantoro menyatakan terminal tersebut tidak didesain untuk menampung kapal besar seperti Suezmax dan VLCC. 
  • Kesaksian ini disampaikan dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak Pertamina, yang menyoroti pengadaan kapal bermasalah dan dugaan kerugian negara akibat sewa kapal yang tak sesuai spesifikasi teknis.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) milik PT Orbit Terminal Merak (OTM) Triantoro mengatakan TBBM OTM tak dapat mengakomodir kapal Suezmax untuk mengangkut minyak mentah berukuran besar.

Triantoro menjelaskan TBBM OTM tak didesain untuk hal tersebut.

Adapun hal itu disampaikan Triantoro saat dihadirkan sebagai saksi sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (15/1/2026) malam.

Duduk sebagai terdakwa dalam perkara tersebut Beneficial Ownership PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak Kerry Adrianto Riza, Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo.

Serta terdakwa Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati. 

Baca juga: Perusahaan Putra Riza Chalid Disebut Intervensi Kerja Sama Sewa Tangki dengan Pertamina

Mulanya jaksa menanyakan terkait pengangkutan hingga penyimpanan minyak diperlukan kapal untuk mengantarkan.

Rekomendasi Untuk Anda

Kemudian penuntut umum menanyakan terkait kapasitas kapal yang bisa bersandar di pelabuhan PT OTM.

Triantoro mengatakan OTM punya dua dermaga yang kapasitasnya 18.500 Deadweight Tonnes (Dwt) hingga 110.000 Dwt.

Jaksa lalu menanyakan untuk kapal VLCC (Very Large Crude Carrier). Apakah bisa bersandar di pelabuhan TBBM Merak.

"Secara desain tidak bisa," jawab Triantoro.

 

Jaksa lalu menanyakan mengapa demikian tak bisa diakomodir kapal VLCC tersebut.

"Secara kedalaman laut memungkinkan, tapi desain hanya untuk 110.000 Dwt," jelas Triantoro.

Kemudian jaksa menanyakan untuk kapal Suezmax dengan daya tampung di bawah 1 juta barel minyak mentah. Apakah bisa bersandar di TBBM OTM.

Triantoro menegaskan hal itu tidak bisa dilakukan karena kapasitas maksimum kapal 110.000 dwt.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas