Dasco Tegaskan Tunda Bahas RUU Pilkada, Ini Analisis dari Great Institute
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan isu pemilihan presiden oleh MPR tidak masuk dalam pembahasan RUU Pemilu.
Penulis:
Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor:
Wahyu Aji
Atas dasar potensi instabilitas politik yang dapat mengganggu penuntasan agenda pembangunan yang masih menghadapi masalah dan tantangan teknokratis seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa, Sekolah Rakyat dan lain-lain, Dasco mengumumkan sikap politik yang diharapkan akan menurunkan tensi ketegangan tersebut.
Menurut Hanif, jika dikaitkan dengan putusan-putusan politik yang diumumkan Dasco seperti penundaan pembahasan revisi UU Pilkada, dapat melihat pola engineering wise yang pada dasarnya berupaya menjaga keseimbangan politik untuk mencapai stabilitas.
"Toh agenda pembangunan Pemerintah pada dasarnya hanya akan sukses mencapai pertumbuhan inklusif jika dilaksanakan dalam suasana politik yang stabil," ujar Hanif.
Karena itu, Great Institute menilai stabilitas politik berprinsip demokrasi era Prabowo ini akan semakin membaik dalam sinergi Pemerintah yang digawangi secara teknis oleh Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, dengan DPR yang digawangi secara politik oleh Sufmi Dasco Ahmad yang juga seorang insinyur politik.
Sinergi Pemerintah dan DPR digawangi dua Insinyur ini, lanjut Hanif, sangatlah penting mengingat Indonesia memasuki tahun badai geopolitik dan geoekonomi karena dunia sedang tidak menentu dan memasuki situasi apa yang disebut dengan ‘anarkisme internasional’.
"Siikap Dasco sang Insinyur politik yang berkomitmen pada demokrasi ini harus kita berikan apresiasi sangat tinggi," jelas Hanif.
Hal itu disamapikan seraya mengakui hal tersebut tidaklah cukup, Prabowo perlu membuka ruang lebih luas kepada para aktivis dan intelektual yang berkomitmen menegakkan demokrasi, untuk memberi masukan kepada Pemerintah dan DPR untuk memperbaharui sistem pemilihan umum agar semakin demokratis, seperti usulan menggunakan pemilihan elektronik (e-voting) untuk mengurangi politik uang dan mempercepat perhitungan hasil pemilu.
Baca juga: Pilkada Dipilih DPRD Bukan Kemunduran Demokrasi: Belajar dari Sejarah Nusantara
Bahkan, menurut Hanif, bukan merupakan hal yang tidak mungkin jika Pemerintah dan DPR sekaligus mengubah sistem pemilihan menjadi proporsional tertutup atau sekalian menjadi sistem distrik untuk memberantas politik uang, dan mengakomodasi aspirasi masyarakat sipil di daerah melalui pembentukan partai lokal seperti di Aceh.
Tiga Hasil Survei tentang Wacana Pilkada Lewat DPRD: Mayoritas Publik Inginkan Pilkada Langsung
Sejumlah lembaga survei sudah merilis hasil survei tentang pendapat publik mengenai wacana pilkada secara tidak langsung melalui DPRD.
Adapun saat ini hanya ada satu partai parlemen yang menolak keras pilkada lewat DPRD, yakni PDIP. Sementara itu, PKS masih belum menentukan sikapnya.
Wacana pilkada tidak langsung ini kembali muncul setelah Partai Golkar mengusulkannya, lalu disambut baik oleh beberapa partai lain seperti PKB.
Golkar mengusulkan pilkada melalui Dewan DPRD sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat, dengan menitikberatkan pada keterlibatan dan partisipasi publik dalam proses pelaksanaannya.
“Kami yakin pilkada lewat DPRD lebih tepat. Tapi ini perlu kajian mendalam,” kata Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia dalam sambutannya di puncak HUT ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Jumat, (5/12/2025).
Wacana ini menimbulkan pro dan kontra baik dari kalangan politikus maupun masyarakat luas. Lalu, bagaimana pendapat masyarakat tentang wacana ini?
Apakah lebih memilih pilkada langsung atau tidak langsung? Berikut hasil surveinya.
Baca tanpa iklan