Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Dasco Tegaskan Tunda Bahas RUU Pilkada, Ini Analisis dari Great Institute

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan isu pemilihan presiden oleh MPR tidak masuk dalam pembahasan RUU Pemilu.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Dasco Tegaskan Tunda Bahas RUU Pilkada, Ini Analisis dari Great Institute
dok DPR RI/vel
RUU PILKADA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad usai menghadiri upacara peringatan HUT ke-79 Bhayangkara di Monumen Nasional, Jakarta, Selasa (1/7/2025). Dasco, menegaskan isu pemilihan presiden oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tidak masuk dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu.   

Hasil survei yang dilakukan oleh Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA dan dirilis pada hari Rabu, (7/1/2026), menunjukkan sebanyak 66,1 persen responden menolak wacana pilkada lewat DPRD.

Survei ini dilakukan pada 10-19 Oktober 2025 terhadap 1.200 responden yang dipilih dengan metodologi multi-stage random sampling.

Peneliti LSI Denny JA, Ardian Sopa, mengungkapkan mayoritas publik tetap ingin pilkada dilakukan secara langsung, tidak lewat DPRD.

Responden ditanya apakah setuju atau tidak setuju wacana pilkada tidak langsung atau dipilih DPRD. Hasilnya, 66,1 persen menyatakan kurang setuju, tidak setuju, atau tidak setuju sama sekali.

Baca juga: Setahun Prabowo-Gibran Memimpin, Muncul Wacana Pilkada via DPRD, Pakar: Rezim Ini Mimpinya Masa Lalu

Kemudian, ada 28,6 persen menyatakan setuju atau sangat setuju, dan 5,3 persen menyatakan tidak tahu maupun tidak jawab.

"Jadi dari data ini kita bisa lihat bahwa di atas 65 persen menolak pilkada DPRD."

"Angka ini bukan angka yang kecil, tetapi merupakan angka yang masif juga sistemik," ungkap Ardian, dikutip dari YouTube LSI Denny JA. 

Rekomendasi Untuk Anda

Dia menjelaskan bahwa opini publik ketika melewati batas 60 persen dapat memberi efek yang sudah besar. Ardian menegaskan jumlah ini bisa menggambarkan sikap 208 juta pemilih di Indonesia.

"Kita yakinkan bisa. Buktinya apa? Buktinya ketika survei-survei terdahulu ataupun ketika misalnya quick count itu kita mendapatkan hasil yang identik dengan yang diumumkan oleh KPU," ungkapnya.

2. Jajak pendapat Litbang Kompas

Hasil jajak pendapat Litbang Kompas menunjukkan sebagian besar masyarakat atau 77,3 persen responden menyatakan bahwa pilkada langsung adalah sistem paling cocok. 

Jajak pendapat ini dilakukan dari tanggal 8 hingga 11 Desember 2025. Jumlah respondennya mencapai 510 orang dan tersebar 76 kota di 38 provinsi. Margin of error sebesar kurang lebih 4,24 persen.

"Suara mayoritas publik yang tetap menghendaki pilkada langsung oleh rakyat terekam dalam jajak pendapat Litbang Kompas, Desember lalu. Sebanyak 77,3 persen publik menyatakan hal itu," demikian bunyi hasil jajak pendapat dikutip dari Kompas, Senin, (12/1/2026). 

Adapun sebanyak 5,6 persen merasa sistem pemilihan kepala daerah oleh DPRD adalah sistem yang paling cocok. Sementara itu, 15,2 persen menyatakan kedua sistem itu sama saja, dan 1,9 persen publik menjawab "tidak tahu". 

Dari 77,3 persen responden yang memilih pilkada langsung, sebanyak 46,2 persen di antara mereka menyebut demokrasi dan partisipasi menjadi alasannya memilih sistem tersebut.

Baca juga: Tolak Pilkada lewat DPRD, PDIP Disebut Dikeroyok dan Ditinggalkan Sendirian

Kemudian, 35,5 persen responden menyatakan kualitas pemimpin menjadi alasan memilih pilkada dipilih oleh rakyat secara langsung. Selanjutnya, ketidakpercayaan terhadap pemerintah (5,4 persen), lainnya (1,4 persen), dan tidak tahu (4,5 persen). 

3. Populi Center

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas