Akademisi Nilai Polri di Bawah Presiden Menjamin Independensi Penegakan Hukum
Dukungan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden menguat di tengah dinamika pembahasan posisi kelembagaan Polri.
Ringkasan Berita:
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Dukungan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia menguat di tengah dinamika pembahasan posisi kelembagaan Polri di DPR.
Akademisi UPN Veteran Jakarta, Asrofi menilai penempatan Polri langsung di bawah Presiden merupakan langkah yang tepat dan sejalan dengan semangat reformasi serta amanat konstitusi.
Pernyataan itu disampaikannya merespons pembahasan dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menurut Asrofi, posisi tersebut krusial untuk menjaga independensi Polri dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, sekaligus memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
“Polri membutuhkan garis komando yang jelas agar dapat bekerja efektif, profesional, dan bebas dari intervensi kepentingan tertentu,” ujarnya dalam pesan yang diterima, Selasa (27/1/2026).
Dia menegaskan, berbagai kajian dan masukan terkait reformasi Polri sejatinya telah menjadi pertimbangan penting dalam forum tersebut.
Karena itu, keputusan rapat yang menegaskan Polri tetap berada langsung di bawah Presiden dinilai patut mendapatkan dukungan luas.
Lebih lanjut, Asrofi berharap kejelasan posisi kelembagaan tersebut dapat menjadi momentum bagi Polri untuk terus berbenah, khususnya dalam meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan kualitas pelayanan publik di tengah tantangan keamanan yang semakin kompleks.
“Dengan posisi yang jelas dan dukungan semua pihak, Polri diharapkan semakin optimal dalam menjaga situasi kamtibmas nasional,” pungkasnya.
Sebelumnya, Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan ketegasannya untuk menolak wacana peletakkan institusi Polri dibawah kementerian khusus.
Penolakan ini diungkap Kapolri Listyo Sigit dalam agenda rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR RI, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada hari ini, Senin (26/1/2026).
"Mohon maaf Bapak-bapak dan Ibu-ibu sekalian. Kami tentunya institusi Polrimenolak kalau sampai ada usulan Polriberada di bawah kementerian khusus," kata Kapolri di depan Anggota Komisi III DPR RI, Senin (26/1/2026).
Listyo Sigit menilai, posisi Polri saat ini adalah posisi yang sangat ideal. Karena Polri bisa langsung menjadi alat negara yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Terutama di bidang Harkamtibmas, hukum, perlindungan, dan pelayanan masyarakat.
Baca tanpa iklan