Jadi Saksi Sidang Korupsi Minyak Mentah, Ahok Ungkap Tak Ada BBM Oplosan Tapi Blending
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyatakan tidak ada pencampuran BBM oleh PT Pertamina, melainkan proses blending BBM.
Penulis:
Rahmat Fajar Nugraha
Editor:
Dewi Agustina
Dalam dakwaan, perbuatan terdakwa Muhammad Kerry Adrianto Riza bersama sejumlah pihak, termasuk Sani Dinar Saifuddin, Yoki Firnandi, Agus Purwono, Dimas Werhaspati, Gading Ramadhan Joedo, Alfian Nasution, Hanung Budya Yuktyanta, serta Mohammad Riza Chalid, disebut memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi melalui pengadaan sewa kapal dan sewa terminal BBM.
Pada pengadaan sewa kapal, Kerry Adrianto Riza dan Dimas Werhaspati disebut memperoleh keuntungan melalui PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN) sebesar USD 9,86 juta dan Rp1,07 miliar.
Sementara pada pengadaan terminal BBM, Kerry Adrianto Riza, Gading Ramadhan Joedo, dan Mohammad Riza Chalid disebut memperoleh keuntungan melalui OTM senilai Rp2,9 triliun.
Secara keseluruhan, jaksa menaksir total kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp285 triliun.
Kasus ini menyingkap rapuhnya tata kelola energi nasional.
Pernyataan Ahok menjadi alarm keras bahwa pasokan BBM adalah urat nadi kehidupan masyarakat yang harus dijaga.