5 Partai Tanggapi Isu Reshuffle Kabinet Prabowo, PDIP hingga PSI: Hak Prerogatif Presiden
Pihak PDI Perjuangan (PDIP) hingga Golkar menegaskan, reshuffle Kabinet Merah Putih adalah kewenangan Presiden Prabowo.
Penulis:
Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
Ringkasan Berita:
- Isu reshuffle kabinet Merah Putih kembali mencuat akhir-akhir ini.
- PDI Perjuangan (PDIP) hingga Golkar menyatakan, reshuffle Kabinet Merah Putih adalah kewenangan Presiden.
- Sejauh ini, Prabowo telah melakukan empat kali reshuffle kabinet semasa kepemimpinannya sejak dilantik menjadi Presiden.
TRIBUNNEWS.COM - Isu reshuffle atau perombakan Kabinet Merah Putih pimpinan Presiden Prabowo Subianto santer diperbincangkan.
Sejauh ini, Prabowo telah melakukan empat kali reshuffle kabinet semasa kepemimpinannya sejak dilantik menjadi Presiden pada Oktober 2024
Penelusuran Tribunnews, Prabowo melakukan perombakan pertama Kabinet Merah Putih pada 19 Februari 2025. Saat itu, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro, diganti oleh Brian Yuliarto.
Lalu, Presiden melakukan reshuffle besar di lima kementerian pada September 2025.
Pada reshuffle ketiga, Prabowo melantik tiga menteri dan tiga wakil menteri pada bulan September 2025,
Pada 8 Oktober 2025, Prabowo kembali melantik sejumlah pejabat di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Kini, rumor Presiden Prabowo akan melakukan perombakan kabinet kembali mencuat. Jika benar akan terjadi, maka Kepala Negara bakal merombak jajarannya sebanyak 5 kali.
Namun, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, memastikan belum ada rencana perombakan kabinet di luar pergeseran posisi Wakil Menteri Keuangan yang akan ditinggalkan Thomas Djiwandono.
Prasetyo menyebut, pergantian sosok di Kabinet Merah Putih hanya untuk mengisi jabatan Wakil Menteri Keuangan setelah Thomas Djiwandono jadi Deputi Gubernur Bank Indonesia.
Isu reshuffle pun ditanggapi oleh sejumlah elite partai di Indonesia. Mulai dari PDIP, PSI, Golkar, PKB dan Demokrat.
Kelima partai tersebut, kompak menghargai keputusan reshuffle Presiden. Sebab, hal itu, dinilai hak prerogatif presiden.
Hak prerogatif merupakan kekuasaan istimewa yang dimiliki oleh seorang presiden tanpa dapat dicampuri oleh lembaga lainnya.
Baca juga: Pengamat Sebut Bantahan Istana Tak Tutup Opsi Reshuffle, 4 Klaster Menteri Terancam Dirombak
5 Partai Respons soal Isu Reshuffle Kabinet Merah Putih
1. PDIP
Pihak PDI Perjuangan (PDIP) menegaskan, reshuffle Kabinet Merah Putih adalah kewenangan Presiden Prabowo.
"Presiden yang punya hak prerogatif. Beliau (Prabowo Subianto-red) atur saja yang menurut paling baik," kata Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Andreas Hugo Pareira, kepada Tribunnews.com, Kamis (29/1/2026).
Baca tanpa iklan