5 Partai Tanggapi Isu Reshuffle Kabinet Prabowo, PDIP hingga PSI: Hak Prerogatif Presiden
Pihak PDI Perjuangan (PDIP) hingga Golkar menegaskan, reshuffle Kabinet Merah Putih adalah kewenangan Presiden Prabowo.
Penulis:
Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
"Kita serahkan Pak Presiden. Itu hak prerogatif Presiden, reshuffle ya. Oke. Cukup ya? Itu nanti, itu kan hak prerogatif Presiden," kata Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
5. Demokrat
Hal serupa juga disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron.
Herman mengatakan, kewenangan mengangkat dan memberhentikan menteri berada di tangan Presiden.
"Reshuffle adalah hak prerogatif presiden, sehingga untuk mengangkat dan memberhentikan menteri menjadi kewenangan presiden," ungkapnya.
Diketahui, isu reshuffle menguat setelah Thomas Djiwandono yang menjabat Wakil Menteri Keuangan, disahkan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia. Hal tersebut, memicu berbagai spekulasi hingga muncul isu perombakan kabinet.
Selain itu, terdapat sejumlah nama yang diisukan masuk dalam daftar reshuffle, di antaranya sebagai berikut:
- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia ( Menko PMK), Pratikno
- Menteri Luar Negeri (Menlu), Sugiono
- Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono
- Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Muhammad Qodari
- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Meutya Hafid
- Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai
- Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Rifqah, Fersianus Waku, Igman Ibrahim, Rizki Sandi Saputra, Malvyandie Haryadi)
Baca tanpa iklan