Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Noel Sindir KPK: Setelah Bebas, Saya Mau Jadi Pimpinan atau Juru Bicara di Sana

Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel mengungkapkan keinginannya usai bebas dari kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan

Ringkasan Berita:
  • Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) mengungkapkan keinginannya usai bebas dari kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3, yakni ingin menjadi pimpinan KPK atau setidaknya Juru Bicara KPK
  • Pernyataan tersebut disampaikan sebagai sindiran terhadap KPK yang menurutnya tidak sungguh-sungguh memberantas korupsi. Noel juga menyinggung Jubir KPK Budi Prasetyo.
  • Noel menilai KPK cenderung mencari kesalahan pejabat melalui tuduhan gratifikasi jika tidak mampu menemukan praktik korupsi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel mengungkapkan keinginannya usai bebas dari kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3.

Noel mengatakan, nantinya ia ingin menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu dia sampaikan sebagai sindiran kepada KPK, yang menurutnya, tidak benar-benar melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Ia juga sempat menyinggung sosok Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo yang dinilai nyinyir.

Bahkan, ia menyebut, kalau pun tidak menjadi pimpinan KPK nanti, setidak-tidaknya dia ingin menjadi Jubir KPK.

"Ya saran sedikit buat KPK, setelah selesai kasus saya ini saya mau menjadi pimpinan KPK. Saya mau jadi mimpin KPK atau seidiot-idiotnya saya jadi juru bicara KPK. Itu cita-cita saya yang paling idiot jadi juru bicara KPK," kata Noel, jelang sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dalam kepengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (2/2/2026).

Rekomendasi Untuk Anda

Noel mengatakan, apabila KPK sudah tidak mampu menemukan praktik tindak pidana korupsi, maka lembaga antirasua itu akan mencari kesalahan-kesalahan pejabat tertentu dengan tuduhan melakukan gratifikasi.

Meski demikian, menurutnya, memang tidak sedikit pejabat yang tanpa sadar melakukan gratifikasi, termasuk Noel sendiri.

"Kalau KPK udah nggak mampu nyari korupsi-korupsi, dicari kesalahan gratifikasi-gratifikasi. Semua pasti melakukan itu. Bukan, apa, orang tidak sadar soal itu," jelasnya.

"Pejabat kayak saya gini aktivis enggak ngerti. Ternyata itu gratifikasi. Ya sudahlah saya ngakuin salah, saya bertanggung jawab terhadap kesalahan saya. Saya gentle, saya mengaku salah dan saya bertanggung jawab terhadap kesalahan saya," tutur eks Wamenaker itu.

Sementara itu, Noel merespons permintaan KPK agar terdakwa kasus pemerasaan itu berhenti membangun narasi di luar pengadilan.

KPK juga meminta Noel lebih fokus membuktikan ketidakbersalahannya di hadapan majelis hakim daripada menyampaikan narasi kontraproduktif.

Noel menegaskan, hanya pengadilan yang bisa memberikan perintah kepadanya.

Ia menyinggung sosok Juru Bicara KPK Budi Prasetyo maupun para Komisioner KPK tidak berwenang menyampaikan permintaan tersebut.

"Yang bisa perintah saya pengadilan, bukan juru nyinyir. Eh juru nyinyir atau juru bicara tuh KPK-KPK itu? Juru nyinyir bukan jubir tuh, si Budi-Budi itu ya. Yang bisa perintah saya pengadilan, bukan juru bicara, apalagi komisioner KPK," ujarnya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas