Presiden Prabowo Sebut Sawit Miracle Crop, POPSI Minta Perlindungan Adil bagi Petani
POPSI mencatat situasi perkelapasawitan rakyat saat ini semakin kelam karena praktik “sita menyita” kebun dan hasil sawit
Penulis:
Seno Tri Sulistiyono
Editor:
Muhammad Zulfikar
Ringkasan Berita:
- POPSI mengapresiasi Presiden Prabowo yang menyebut sawit sebagai miracle crop dengan nilai strategis ekonomi dan energi.
- Namun POPSI menilai kebijakan terhadap petani sawit belum adil, marak penyitaan kebun tanpa dialog dan kepastian hukum.
- POPSI mendesak perlindungan hak petani, penyelesaian konflik berkeadilan, serta tata kelola sawit yang transparan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persatuan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) mengapresiasi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut kelapa sawit sebagai miracle crop atau tanaman ajaib.
Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Sentul, Jawa Barat, Senin (2/2/2026).
Baca juga: Presiden Prabowo Pamer Program MBG Dilirik Dunia, Ahli White House hingga Rockefeller Pelajari MBG
Kelapa sawit sebagai miracle crop seiring banyak ragam turunan mulai dari cat dinding, makanan atau biskuit, sabun, minyak goreng, hingga dorongan swasembada energi.
Ketua Umum POPSI Mansuetus Darto mengungkapkan sudah banyak pidato yang memuji betapa strategisnya industri sawit.
Baca juga: Di Rakornas Kepala Daerah, Presiden Prabowo Bicara Potensi Perang Dunia Ketiga
Namun, pada kenyataannya kebijakan negara terhadap para petani sawit belum sesuai dengan manisnya pidato-pidato yang disampaikan pemerintah.
“Jika sawit disebut ‘tanaman ajaib’ dan tulang punggung energi-pangan, maka petani sawit—terutama skala kecil—harus menjadi pihak yang dilindungi, bukan justru menjadi korban kebijakan yang berujung pada penyitaan tanpa mekanisme penyelesaian yang adil dan mematikan kelapa sawit," kata Darto dalam keterangannya.
Saat ini, menurut Darto, petani sawit menghadapi gelombang ketidakpastian.
POPSI mencatat situasi perkelapasawitan rakyat saat ini semakin kelam karena praktik “sita menyita” kebun dan hasil sawit yang kerap berlangsung tanpa dialog dan tanpa penyelesaian komprehensif.
POPSI menyoroti sejumlah persoalan krusial.
Pertama, penyitaan sawit seharusnya didahului dengan dialog dan menawarkan solusi Penyelesaian.
Terutama pada kasus yang terkait klaim kawasan hutan berdasarkan penunjukan, padahal semestinya rujukan tata ruang dan status kawasan harus jelas, tidak tumpang tindih, serta menghormati hak-hak turun-temurun masyarakat, termasuk masyarakat adat.
Kedua, konflik sosial meningkat, namun minim mekanisme penyelesaian.
Menurut Darto, banyak terjadi konflik antara masyarakat setempat dengan pihak KSO (Kerja Sama Operasi), namun tidak tersedia mekanisme resolusi konflik yang transparan, cepat, dan berpihak pada keadilan.
Ketiga, kebun rakyat ikut terseret penyitaan. Dia menjelaskan Kebun masyarakat yang selama ini menjadi sumber ekonomi keluarga desa ikut terdampak.
Baca tanpa iklan