PM Albanese Buka Peluang Perwira TNI Bertugas di Militer Australia
Perdana Menteri Australia mengumumkan sejumlah inisiatif kerjasama pertahanan baru dengan Indonesia.
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Malvyandie Haryadi
“Indonesia ingin bersahabat dengan semua pihak dan tidak ingin memiliki musuh mana pun. Untuk itu, kami meyakini bahwa perjanjian ini akan menjadi salah satu pilar penting bagi stabilitas dan kerja sama di kawasan kita,” pungkasnya.
Perjanjian kerja sama keamanan bersama ini memperbarui Perjanjian Lombok Tahun 2006 yang diteken oleh pemimpin negara pada saat itu.
Isi Perjanjian
Melalui perjanjian ini, Indonesia dan Australia sepakat untuk melakukan konsultasi secara rutin pada tingkat pemimpin dan menteri mengenai masalah yang dapat memengaruhi keamanan bersama, serta mengembangkan kerja sama yang dapat memberikan manfaat bagi keamanan nasional masing-masing negara dan keamanan kawasan.
Indonesia dan Australia sepakat untuk berkonsultasi apabila keamanan salah satu atau kedua negara terancam.
Indonesia dan Australia juga sepakat untuk melakukan kerja sama yang saling menguntungkan di bidang keamanan, sesuai dengan kebijakan dan prioritas masing-masing.
Perjanjian kerja sama keamanan bersama ini dibuat dengan dasar bahwa kedua negara memiliki komitmen yang sama terhadap perdamaian dan stabilitas kawasan, yang hanya dapat terwujud melalui tanggung jawab bersama.
Indonesia dan Australia sama-sama menyadari manfaat dari stabilitas, ketahanan, dan rasa aman masing-masing.
Indonesia dan Australia ingin berkontribusi terhadap keamanan dan stabilitas kawasan untuk mendorong pembangunan ekonomi dan kemakmuran negara masing-masing serta kawasan.
Selain itu, perjanjian kerja sama ini juga menegaskan kembali Perjanjian Lombok mengenai komitmen terhadap kedaulatan, persatuan, kemerdekaan, dan keutuhan wilayah semua negara, serta kerja sama di Asia Tenggara.
Kerja sama ini juga menegaskan komitmen Indonesia dan Australia terhadap penyelesaian sengketa secara damai sesuai dengan hukum internasional, termasuk Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut Tahun 1982.