Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Diduga Dapat Gratifikasi Jet Pribadi, ICW: Seharusnya Menolak
ICW mengungkap bahwa penerimaan fasilitas jet pribadi oleh Menteri Agama RI Nasaruddin Umar berpotensi memenuhi unsur tindak pidana korupsi.
Tayang:
Penulis:
Rizkianingtyas Tiarasari
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
Ia menyebut, banyak aspek yang membuat penerimaan fasilitas jet pribadi ini masuk kategori dugaan tindak pidana korupsi, khususnya gratifikasi.
“Apabila Menteri Agama tidak menolak fasilitas tersebut dan tidak melaporkannya kepada KPK untuk dilakukan mekanisme pembuktian bahwa gratifikasi dimaksud bukan merupakan suap, maka unsur gratifikasi berpotensi terpenuhi," kata Azhim.
"Nilai penerimaan yang melebihi Rp10 juta, ditambah dengan adanya potensi konflik kepentingan dan pelanggaran terhadap standar biaya, memperkuat argumentasi bahwa perbuatan tersebut dapat dikualifikasikan sebagai bentuk dugaan tindak pidana korupsi."
(Tribunnews.com/Rizki A.)
Berita Populer
Berita Terkini