Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Eks Kapolres Bima AKBP Didik Tertunduk Lesu: Terjerat Narkoba, Dipecat dan Karier 2 Dekade Rontok

Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro tertunduk lesu usai menjalani sidang etik selama 8 jam terkait kasus narkoba.

Tribun X Baca tanpa iklan

 

Dapat dari Bandar Narkoba 

Adapun narkoba tersebut ditemukan di dalam sebuah koper berwarna putih yang dititipkan AKBP Didik kepada seorang polisi wanita (polwan) Aipda Dianita yang dulunya bekas anak buah AKBP Didik saat berdinas di Polda Metro Jaya. 

Sejumlah barang bukti narkoba itu di antaranya sabu seberat 16,3 gram, ekstasi 49 butir dan 2 butir sisa pakai (23,5 gr), Aprazolam 19 butir, Happy Five 2 butir dan ketamin 5 gr. 

Isir mengatakan barang haram tersebut didapat dari bandar narkoba berinisial E melalui anak buahnya yakni AKP Malaungi. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan sejauh ini, barang bukti yang ada di AKBP DPK diperoleh dari tersangka AKP ML, ini dari salah satu tokoh jaringan dengan inisial E," ungkapnya. 

Adapun bandar narkoba berinisial E ini sudah cukup lama memasok barang haram tersebut kepada AKBP Didik yakni sejak 2025. 

"Dari hasil pemeriksaan sejauh ini, diduga itu sejak bulan Agustus tahun lalu," ucapnya. 

Rekomendasi Untuk Anda

Meski begitu, Johnny mengatakan pihaknya masih terus melakukan pendalaman agar kasus tersebut bisa terang benderang. 

KAPOLRES BIMA NARKOBA - Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro saat masih menjabat. Didik terlibat kasus narkoba.
KAPOLRES BIMA NARKOBA - Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro saat masih menjabat. Didik terlibat kasus narkoba. (Tribunnews.com/Dok. IST)

 

Karier 2 Dekade Rontok

Sebagai informasi, AKBP Didik Putra Kuncoro lahir di Kediri, Jawa Timur, pada 30 Maret 1979. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2004.

Ia pun mengawali karier di Polda Gorontalo selama dua tahun. Kariernya kemudian berlanjut di Polda Metro Jaya dengan sejumlah jabatan, mulai dari Kaurbinopsnal Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan hingga Wakapolres Tangerang Selatan. 

Pada 2020, Didik mulai bertugas di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), dan pernah menjabat sebagai Kasubdit I Ditreskrimum, Kasubdit IV Ditreskrimsus, dan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda NTB.

Tahun 2023, ia dipercaya menjadi Kapolres Lombok Utara untuk periode 2023-2025. 

Pada 14 Januari 2025, Didik resmi dilantik sebagai Kapolres Bima Kota menggantikan AKBP Yudha Pranata.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas