Pemerintah Serius Perbaiki Pemutakhiran Data PBI JK
BPJS Kesehatan terus memperkuat sinergi pemutakhiran data melalui optimalisasi pemutakhihran data peserta PBI JK.
Editor:
Content Writer
Saifullah juga menyampaikan bahwa ke depan akan dilakukan pemberitahuan kepada peserta JKN melalui berbagai kanal, termasuk pesan singkat, agar masyarakat mengetahui status kepesertaannya dan memiliki kesempatan mengajukan sanggahan atau reaktivasi. Dengan demikian tidak ada peserta JKN yang nonaktif mendadak, terutama ketika peserta sedang atau hendak mengakses layanan kesehatan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengamini bahwa akurasi dan validitas data menjadi fondasi utama agar bantuan iuran benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak.
Ia menyebutkan pemutakhiran data ini merupakan bagian dari upaya memastikan masyarakat yang berhak tetap terlindungi dan tidak kehilangan akses layanan kesehatan akibat persoalan administratif.
“BPJS Kesehatan terus memperkuat integrasi sistem dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial untuk mempercepat proses penambahan, penghapusan, serta reaktivasi peserta PBI JK. Penguatan mekanisme umpan balik data dan pemadanan kependudukan menjadi langkah penting untuk meminimalkan potensi kesalahan sasaran dan duplikasi data kepesertaan," jelas Pujo.
Baca juga: Para Menteri, BPJS, BPS Duduk Bersama Membahas Transisi PBI JK
Pujo mengatakan, pihaknya berkomitmen menjaga kelancaran pelayanan di fasilitas kesehatan agar masyarakat tidak terkendala persoalan administratif saat membutuhkan layanan medis.
Transformasi BPJS Kesehatan diarahkan untuk memperkuat kepercayaan publik melalui peningkatan kualitas layanan, kepastian pembiayaan, dan tata kelola yang semakin transparan.
"Keberhasilan Program JKN sangat ditentukan oleh kolaborasi lintas sektor, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun fasilitas kesehatan. Melalui data yang semakin akurat dan sistem yang terintegrasi, BPJS Kesehatan diharapkan dapat terus menjadi solusi perlindungan kesehatan yang andal bagi masyarakat Indonesia," tutup Pujo.
Baca juga: Kepala BPS: Ground Check BPJS PBI Katastropik Akan Selesai pada 14 Maret 2026
Baca tanpa iklan