Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE â—Ź

Industri Digital Nilai Aturan Turunan PP Nomor 17 Tahun 2025 Perlu Fleksibel dan Adaptif

Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Industri Digital Nilai Aturan Turunan PP Nomor 17 Tahun 2025 Perlu Fleksibel dan Adaptif
HO/IST
Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), Hilmi Adrianto. Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, diminta tetap menjaga keberlangsungan industri digital. 

Lebih jauh, ia meminta pemerintah membuka ruang konsultasi publik yang transparan dan berbasis data lapangan. 

Menurutnya, keberhasilan PP TUNAS akan sangat ditentukan oleh kemauan pemerintah untuk berkoordinasi erat dengan pemangku kepentingan industri.

Baca juga: ISACA Indonesia Chapter Gulirkan Merdeka Digital untuk Keamanan Ruang Siber Nasional

“Melalui desain implementasi yang tepat serta koordinasi yang erat antar pemangku kepentingan, Indonesia dapat menjadi benchmark global dalam menciptakan ruang digital yang aman sekaligus kompetitif, yang memperkuat kepercayaan konsumen terhadap ekosistem digital nasional,” tandasnya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas