Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
3 - 1
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
1 - 4
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
3 - 0
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
3 - 1
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Dewan Pers Soroti Dampak Perjanjian Dagang RI–AS terhadap Industri Media

Dewan Pers kritik perjanjian dagang RI-AS, soroti pasal investasi asing di media dan aturan platform digital.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Glery Lazuardi
Memuat video…

“Kerja sama antara platform digital dan media massa masih mungkin dilakukan, tetapi sifatnya akan menjadi bisnis ke bisnis (B2B) dan tidak lagi bersifat imperatif,” demikian pandangan Dewan Pers dałam keterangan persnya.

Rekomendasi Dewan Pers

Berdasarkan kajian tersebut, Dewan Pers menyampaikan dua rekomendasi kepada pemerintah.

  • Pertama, pemerintah diminta mencabut klausul yang membuka kepemilikan saham asing hingga 100 persen di sektor penerbitan karena dinilai tidak selaras dengan Undang-Undang Penyiaran maupun Undang-Undang Pers.
  • Kedua, pemerintah juga diminta mencabut pasal 3.3 dalam perjanjian bilateral tersebut karena dinilai bertentangan dengan Perpres tentang tanggung jawab platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas.

Pers sebagai pilar demokrasi

Dewan Pers menegaskan bahwa pers merupakan pilar keempat demokrasi yang memiliki peran penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas publik.

Karena itu, negara dinilai memiliki kewajiban untuk memperkuat ekosistem pers melalui kebijakan yang memungkinkan media tumbuh sehat secara bisnis, menghasilkan jurnalisme berkualitas, serta mendapatkan perlindungan dari berbagai bentuk tekanan dan kekerasan.

Rekomendasi Untuk Anda
Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas