Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Gus Ipul Tegaskan 11 Juta Peserta PBI JKN Dialihkan ke Warga yang Lebih Berhak

Mensos Gus Ipul menegaskan, pengalihan 11 juta peserta PBI JKN bukan pengurangan perlindungan, melainkan penertiban data agar subsidi tepat sasaran.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Content Writer
zoom-in Gus Ipul Tegaskan 11 Juta Peserta PBI JKN Dialihkan ke Warga yang Lebih Berhak
Dok. Kemensos
PEMUTAKHIRAN DATA PBI - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul saat memberikan keterangan pers di Nusa Tenggara Barat, Jumat (17/4/2026). Sebanyak 11 juta peserta PBI JKN dialihkan ke warga lain yang lebih berhak berdasarkan hasil pemutakhiran data. 

Penertiban data diperlukan agar subsidi tepat sasaran. Sementara itu, pelayanan kesehatan tetap wajib diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Terkait pengalihan sebagian peserta ke segmen peserta bukan penerima upah (PBPU) Pemda, Gus Ipul mengatakan, hal tersebut tidak bisa dimaknai sebagai pusat melepaskan tanggung jawab kepada daerah. Sebaliknya, perlindungan di daerah tetap berjalan karena peserta yang dialihkan akan digantikan oleh warga lain yang lebih berhak di wilayah yang sama.

Baca juga: Gus Ipul Dorong Kepala Desa Perkuat Akurasi Data: Langkah untuk Mengentaskan Rantai Kemiskinan

"Kuota perlindungan tetap ada. Pemerintah daerah justru ikut memperkuat cakupan perlindungan, bukan menggantikan tanggung jawab pemerintah pusat. Yang kita lakukan adalah memastikan siapa yang paling berhak mendapatkan dukungan negara," ujarnya.

Ia juga menjelaskan, penyesuaian berbasis desil tidak boleh dimaknai sebagai upaya menurunkan anggaran bagi masyarakat miskin. Justru langkah tersebut merupakan bentuk afirmasi agar bantuan sosial dan jaminan sosial semakin fokus kepada kelompok yang paling membutuhkan.

"Penyesuaian desil bukan berarti mengurangi perlindungan, tetapi memperdalam keberpihakan. Fokusnya adalah agar masyarakat yang paling miskin, paling rentan, dan paling membutuhkan mendapat perhatian lebih dulu," kata Gus Ipul.

Gus Ipul menambahkan, inti dari kebijakan tersebut sederhana. Sebanyak 11 juta peserta lama dialihkan karena banyak yang tidak lagi layak, dan pada saat yang sama perlindungan diberikan kepada 11 juta warga lain yang lebih berhak. Sementara itu, negara memastikan bahwa masyarakat yang sakit tetap mendapatkan pelayanan kesehatan.

"Inilah kebijakan yang adil. Datanya dibersihkan, perlindungannya tetap dijalankan, layanan kesehatannya dijamin, dan keberpihakan negara diperkuat kepada mereka yang paling membutuhkan," kata Gus Ipul.

Baca juga: Gus Ipul Apresiasi BPS, Pemutakhiran DTSEN Kini Lebih Cepat dan Bansos Lebih Tepat

Rekomendasi Untuk Anda
Sesuai Minatmu
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas