Kajian KPK Terhadap Program MBG: Penentuan Mitra SPPG Rawan Konflik Kepentingan
KPK menyoroti tata kelola pelaksanaan program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang resmi diluncurkan pada Januari 2025.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI GEDUNG KPK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti tata kelola pelaksanaan program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang resmi diluncurkan pada Januari 2025. /Foto.dok
Aturan ini harus mengikat secara lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Lebih lanjut, KPK mendesak pemerintah untuk memperjelas Standar Operasional Prosedur (SOP) penetapan mitra yayasan dan meninjau kembali mekanisme Banper agar tidak mengurangi kualitas layanan gizi.
Pemerintah juga diminta menerapkan pendekatan kolaboratif dan desentralistik terbatas, sehingga pemerintah daerah dapat dilibatkan secara aktif dalam pengawasan operasional, pencegahan penyimpangan dana, serta penjagaan mutu makanan.
Sumber: Tribunnews.com
Berita Populer
Berita Terkini
Baca tanpa iklan