Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kajian KPK Terhadap Program MBG: Penentuan Mitra SPPG Rawan Konflik Kepentingan

KPK menyoroti tata kelola pelaksanaan program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang resmi diluncurkan pada Januari 2025. 

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Kajian KPK Terhadap Program MBG: Penentuan Mitra SPPG Rawan Konflik Kepentingan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI GEDUNG KPK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti tata kelola pelaksanaan program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang resmi diluncurkan pada Januari 2025. /Foto.dok 

Aturan ini harus mengikat secara lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Lebih lanjut, KPK mendesak pemerintah untuk memperjelas Standar Operasional Prosedur (SOP) penetapan mitra yayasan dan meninjau kembali mekanisme Banper agar tidak mengurangi kualitas layanan gizi. 

Pemerintah juga diminta menerapkan pendekatan kolaboratif dan desentralistik terbatas, sehingga pemerintah daerah dapat dilibatkan secara aktif dalam pengawasan operasional, pencegahan penyimpangan dana, serta penjagaan mutu makanan.

 

Rekomendasi Untuk Anda
Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas